Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru di Jepara Lecehkan Siswa SD: Beraksi di Musala, Obrolan WA Ungkap Perbuatan Tersangka

Seorang guru SD berinisial MS (55) jadi tersangka kasus pencabulan di Jepara, Jawa Tengah. Korban dicabuli tersangka di sebuah musala

Freepik
GURU SD CABUL - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang guru SD berinisial MS (55) jadi tersangka kasus pencabulan di Jepara, Jawa Tengah. Korban dicabuli tersangka di sebuah musala 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru SD berinisial MS (55) di Jepara, Jawa Tengah jadi tersangka atas kasus pencabulan sesama jenis.

Korbannya merupakan siswa kelas SD.

Kasat Reskrim Polresta Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengonfirmasi hal tersebut.

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (15/6/2025).

Mengutip TribunJateng.com, aksi pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (12/6/2025) sore.

Terbongkarnya kasus ini saat ayah korban melihat anaknya turun dari kendaraan pelaku.

Kepada orang tuanya, korban mengaku diajak pelaku ke sebuah musala di Kecamatan Mlonggo.

Ternyata, di musala tersebut pelaku melancarkan aksinya.

"Kepada ibunya, korban mengaku alat vitalnya telah dilecehkan pelaku saat di musala," tuturnya.

Orang Tua Jebak Tersangka

Ibu korban juga menemukan obrolan di WhatsApp dari pelaku ke korban yang mengarah ke perbuatan cabul.

Dari temuan tersebut, orang tua korban mulai menjebak tersangka.

Baca juga: Dukun Cabul di Aceh Rudapaksa Gadis 15 Tahun hingga Hamil dengan Modus Pengobatan

MS yang mengajak korban untuk bertemu kembali keesokan harinya lantas diikuti oleh ibu korban.

Saat tersangka sudah berada di rumah korban, pihak keluarga langsung menahannya supaya tidak kabur.

Pihak kepolisian pun datang ke rumah korban dan tersangka dibawa ke Polres Jepara.

"Saat pelaku sudah di rumah korban, keluarga langsung menahan pelaku agar tak pergi."

"Lalu ada Bhabinkamtibmas dan kemudian pelaku dibawa ke Polres Jepara untuk diperiksa," ungkapnya.

AKP Faizal menuturkan, pihaknya saat ini masih mendalami motif tersangka.

“Sementara ini kami masih dalami."

"Kami masih perlu mencari keterangan dan alat bukti yang cukup,” ungkapnya.

TribunJateng.com mewartakan, korban dari MS ini sudah ada dua orang dan satu korban sudah dimintai keterangan.

"Sementara pemeriksaan terhadap korban yang satunya," ujarnya.

Ia juga menuturkan, pihak kepolisian telah menahan tersangka.

Faizal menyebut, tak menutup kemungkinan korban akan bertambah.

"Tersangka sudah kami tahan di Rutan Polres Jepara. Selanjutnya kami lakukan pendalaman dan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban-korban lain," tutupnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Guru di Jepara Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Sesama Jenis Terhadap Siswa SD

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Tito Isna Utama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved