Senin, 29 September 2025

Balita di NTB yang Tangannya Diamputasi karena Diduga Korban Malpraktik akan Jalani Operasi Lagi

Bayi perempuan asal Kabupaten Bima, NTB, yang diduga jadi korban malpraktik rencananya akan melakukan operasi lanjutan pada Senin (16/6/2025).

Penulis: Rifqah
Instagram @whanadhika17
TANGAN AMPUTASI - Arumi balita di Bima dengan tangan kanan diamputasi imbas dugaan malpraktik petugas medis. Sang ibu, Marliana tengah memperjuangkan keadilan dan meminta hukum atas kasus ini ditegakkan. Bayi perempuan asal Kabupaten Bima, NTB, yang diduga jadi korban malpraktik rencananya akan melakukan operasi lanjutan pada Senin (16/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Bayi perempuan berusia 16 bulan, Arumi Aghnia Azkayra, akan kembali menjalani operasi, setelah tangannya diamputasi karena diduga menjadi korban malpraktik di Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bayi asal Kabupaten Bima, NTB tersebut rencananya akan melakukan operasi lanjutan pada Senin (16/6/2025) mendatang.

Kabid Hukum RSUD Provinsi NTB, Lalu Dody Setiawan, mengatakan dokter bedah plastik sudah merencanakan operasi lanjutan tersebut.

"Kalau tidak ada halangan, mungkin pekan depan hari Senin akan dilakukan operasi lanjutan oleh dokter bedah plastik RSUD Provinsi NTB," kata Dodi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (15/6/2025).

Persiapan operasi lanjutan itu pun sudah selesai dilakukan, dalam operasi tersebut akan melibatkan dokter anak, dokter anestesi, dokter ortopedi dan dokter bedah plastik.

Dodi mengatakan, tim dokter RSUD Provinsi NTB terus memastikan perawatan terhadap bayi malang tersebut, agar kondisinya terus membaik setelah kehilangan pergelangan tangannya.

"Tadi dokter bedah plastik dan dokter ortopedi kami sudah menyampaikan, rencana-rencana tentang perawatan Arumi ke depan," ungkapnya.

Mengenai dugaan malpraktik, Dodi mengatakan, RSUD Provinsi NTB tidak memiliki kewenangan menilai penanganan Arumi di Puskesmas Bolo hingga akhirnya harus kehilangan pergelangan tangannya itu.

"Bukan dalam kapasitas kami menilai itu malpraktik atau bukan, itu nanti ranahnya pengadilan sesuai tahapan prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.

Kronologi Tangan Balita Arumi Diamputasi

Bayi perempuan berusia 16 bulan yang akrab disapa Kibo itu diduga menjadi korban malpraktik tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Bolo, akibat pemasangan infus yang tidak sesuai prosedur pada 10 April 2025 lalu.

Karena hal itu, tangan Kibo mengalami infeksi parah hingga menjalar ke seluruh lengan. 

Baca juga: Tangis Ibu di Bima Tuntut Keadilan usai Anaknya Jadi Korban Malapraktik, Tangan Sampai Diamputasi

Dengan kondisi Kibo tersebut, tim dokter terpaksa mengambil tindakan amputasi pada 12 Mei 2025.

“Anak saya diamputasi tanggal 12 Mei 2025 lalu. Serasa enggak percaya. Hancur rasanya hati saya melihat putri satu-satunya harus menanggung cacat lantaran ulah orang yang tidak bertanggung jawab,” ucap ibu Kibo, Marlina, saat ditemui di Mataram, Rabu (4/6/2025), dikutip dari TribunLombok.com.

Marlina menjelaskan, saat Kibo mengalami infeksi itu, dia mengaku sudah menyampaikan keluhan mengenai pembengkakan di tangan anaknya, tetapi tanggapannya dianggap tidak memadai.

Bahkan, kata Marlina, Kibo juga harus menjalani enam kali operasi dalam kurun waktu satu bulan. Selain luka fisik, trauma mental juga dirasakan sang anak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan