Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Istri Kapolsek Negara Batin Berharap Kopda Bazarsah Dihukum Mati
Menurutnya, terdakwa Kopda Basarsah telah mempersiapkan senjata api laras panjang sebelum penggerebekan dilakukan. Ini mengindikasikan adanya niat dan
Editor:
Acos Abdul Qodir
Dalam dakwaan juga dijelaskan, keduanya berperan sebagai bandar atau operator perjudian dengan kesepakatan mengambil 10 persen dari seluruh jumlah taruhan pemain. Kopda Bazarsah bertugas sebagai koordinator sabung ayam, sedangkan Peltu Lubis mengelola penuh perjudian dadu goncang.
Judi sabung ayam pertama kali digelar di Register 44 Umbul Leter S, Kampung Gisting Jaya, Kecamatan Negara Batin. Operasi berlangsung rutin setiap Senin dan Kamis pukul 13.30 hingga 18.00 WIB. Lokasi kegiatan berpindah dua kali dari Juni 2024 hingga Februari 2025 demi menghindari razia.
Baca juga: Peltu Lubis dan Kopda Bazarsah Kelola Sabung Ayam di Way Kanan, Nilai Taruhan Mencapai Rp35 Juta
Sebelum menggelar event besar sabung ayam pada 17 Maret 2025, terdakwa bahkan sempat meminta izin langsung kepada Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, satu hari sebelumnya.
Kini, proses hukum terhadap Kopda Bazarsah menjadi sorotan publik, terutama karena dugaan keterlibatan aparat aktif dalam jaringan perjudian ilegal yang berujung pada tragedi tewasnya tiga polisi dalam insiden penembakan.
Sidang lanjutan dijadwalkan pada 16 Juni 2025 dengan agenda pemeriksaan 12 saksi dari pihak terdakwa. (TribunLampung.co.id/TribunSumsel.com)
Sumber: Tribun Lampung
penembakan
sabung ayam
Way Kanan
Lampung
Kapolsek Negara Batin
AKP Lusiyanto
Kopda Basarsyah
Kopda Bazarsah
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.