Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

Sikap Kades di Cirebon usai Viral Sawer Uang di Klub Malam: Saya Tidak Ingin Bicara

Casmari, Kuwu atau Kepala Desa (Kades) Karangsari, Cirebon tak ingin berkomentar terkait video viral dirinya menyawer uang di klub malam.

Tangkap Layar Video Viral via TribunJabar.id
KADES NYAWER - Kepala Desa Karangsari Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, Casmari sawer uang di sebuah tempat hiburan malam. Tangkap layar dan video ini viral di media sosial hingga Kamis (12/6/2025) pagi. Casmari tak ingin berkomentar terkait aksinya yang viral. 

TRIBUNNEWS.COM - Casmari, Kuwu atau Kepala Desa (Kades) Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, viral menyawer uang di sebuah klub malam.

Buntut kejadian tersebut, Casmari dipanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon untuk klarifikasi, Kamis (12/6/2025).

Pantauan TribunCirebon.com, Casmari berada di Kantor DPMD selama lebih kurang 30 menit.

Ia datang sekira pukul 13.30 WIB, dan keluar dari pintu belakang kantor menuju mobilnya yang telah menunggu di halaman.

Ketika dimintai tanggapan oleh awak media, Casmari enggan berkomentar terkait video viralnya.

"Saya tidak ingin bicara, silakan kutip saja dari video yang sudah tersebar di media sosial," katanya singkat.

Saat menjalani pemeriksaan, Casmari mengaku menyawer di klub malam menggunakan uang pribadinya.

Hal itu diunggapkan Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi.

"Beliau menyatakan bahwa secara moral mungkin (itu) keliru, karena tadi si Pak Kuwu ini melakukan seperti itu."

"Tapi menurut beliau, uang yang disawerkannya itu uang pribadi," ungkap Dani kepada wartawan, Kamis.

Dani menjelaskan, secara regulasi, tindakan Casmari tidak melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.

Baca juga: Sosok Casmari, Kades Cirebon Viral usai Sawer di Klub Malam, Dianggap Tak Langgar Peraturan

Namun, sebagai pejabat publik, seorang Kades seharusnya bisa menjaga sikap dan moral di hadapan masyarakat.

"Kalau aturan yang dilanggar, secara regulasi tidak ada. Pasti kembali ke moral aja sih."

"Karena beliau sebagai kuwu pejabat publik yang harus memberikan tauladan kepada masyarakat," terangnya.

Dalam pemanggilan tersebut, Casmari juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved