Terlibat Promosi Judi Online, Dua Mahasiswi Universitas Pendidikan Ganesha Terancam Dikeluarkan
Rasben menegaskan bahwa universitas tidak akan memberi toleransi terhadap keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas ilegal
Editor:
Eko Sutriyanto
Pihak kejaksaan menyebut keterlibatan keduanya dalam promosi situs judi online melalui media sosial memiliki unsur kesengajaan dan motif ekonomi.
Undiksha menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras bagi seluruh mahasiswa.
Kampus menegaskan komitmennya membangun karakter mahasiswa yang tangguh, bermoral, dan tidak mudah tergoda oleh tawaran uang dari aktivitas ilegal.
“Kasus ini hanya melibatkan dua orang. Jangan sampai merusak citra ribuan mahasiswa Undiksha lainnya. Tapi yang jelas, siapa pun yang terbukti terlibat tindakan pidana, pasti akan kami tindak tegas,” kata Rasben. (Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Status Hukum Belum Inkrah, Dua Tersangka Promosi Judol Masih Berstatus Mahasiswa Aktif di Bali
Sumber: Tribun Bali
Prakiraan Cuaca Denpasar, Rabu 17 September 2025: Hujan Ringan Merata |
![]() |
---|
Pasokan Listrik di Bali Dijaga Tetap Stabil di Tengah Banjir September 2025 |
![]() |
---|
Banjir Bandang Terjang Bali, Bagaimana Pasokan Listrik? |
![]() |
---|
Turis Terlalu Banyak, Ini Negara-Negara yang Berlakukan Aturan Keras untuk Atasi Overtourism |
![]() |
---|
Update Sepekan Banjir Bandang di Bali & Nagekeo NTT: 23 Korban Tewas, 8 Lainnya Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.