Polisi di NTT Diduga Cabuli Wanita Korban Pemerkosaan: Reaksi Menteri, DPR, dan Kapolres
Aipda PS kini resmi ditahan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumba Barat Daya.
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding pun murka mengetahui adanya kasus tersebut.
Ia menilai kasus pencabulan korban pemerkosaan oleh oknum polisi di NTT sebagai bentuk kegagalan sistem hukum.
Terlebih kasus tersebut terjadi saat korban pemerkosaan sedang melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya di kantor polisi, yakni Polsek Wewewa Selatan.
"Kasus ini merupakan bentuk kegagalan paling telanjang dari sistem hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan bagi masyarakat. Seharusnya kantor polisi menjadi tempat paling aman bagi rakyat, tapi ini malah sebaliknya,” ujar Sudding, Selasa (10/6/2025).
Politikus PAN itu berpandangan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, khususnya institusi Polri.
Sebab, tindakan pelaku berinisial Aipda PS bukan hanya masuk dalam ranah tindak pidana, tetapi telah mencoreng institusi Polri dan mencederai rasa keadilan.
"Seorang warga negara datang ke kantor polisi karena telah menjadi korban kejahatan seksual. Tapi alih-alih mendapat perlindungan, dia justru menjadi korban untuk kedua kalinya oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindung," ucap Sudding.
Dia meyakini bahwa kasus ini menjadi bukti adanya kegagalan sistemik dalam pembinaan personel, tak terkecuali dalam pengawasan di internal aparat penegak hukum.
"Jika kantor polisi berubah menjadi tempat pelecehan, maka seluruh konsep negara hukum sedang dalam bahaya," kata Sudding.
Sudding pun mendesak agar kasus pemerkosaan tersebut tidak hanya diselesaikan lewat mekanisme pelanggaran kode etik.
Pelaku harus diadili di peradilan umum dan dihukum berat.
Bantahan Kapolres Sumba Barat Daya
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, SIK didampingi Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol Jeffris Fanggidae dan staf menegaskan tidak benar Aipda PS melakukan pemerkosaan terhadap MML, perempuan berusia 25 tahun yang menjadi korban pemerkosaan kemudian melapor ke polsek.
Yang terjadi, Aipda PS melakukan pelecehan terhadap MML saat mengambil keterangan MML di Kantor Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya tanggal 2 Maret 2025.
Hal itu perlu ia sampaikan guna meluruskan pemberitaaan yang beredar luas agar masyarakat memperoleh informasi yang benar.
Demikian keterangan Kapolres Sumba Barat Daya, Harianto Rantesalu, SIK kepada wartawan di Kantor Polres Sumba Barat Daya, Selasa 10 Juni 2025 sore.
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
![]() |
---|
70 Tahun Polisi Lalu Lintas: Dari Verkeerspolitie Hingga ke Garda Keselamatan Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Wagub NTT Johni Asadoma Turun Tangan Redam Ketegangan di Alor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.