Jumat, 3 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Dedi Mulyadi Larang ASN Rapat di Hotel Meski Diizinkan Pemerintah, Singgung Utang BPJS Rp300 Miliar

Ketimbang rapat di hotel, Dedi mengatakan hasil realokasi anggaran itu akan lebih bermanfaat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Penulis: Rifqah
Humas Pemprov Jabar
KEBIJAKAN DEDI MULYADI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat di Subang pada Rabu (28/5/2025). Ketimbang rapat di hotel, Dedi mengatakan, hasil realokasi anggaran itu akan lebih bermanfaat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tetap melarang seluruh aparatur pemerintah daerah rapat di hotel, meski pemerintah pusat telah mengizinkannya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan aparatur pemerintah daerah bisa memanfaatkan fasilitas gedung kantor yang sudah tersedia untuk rapat instansi pemerintah.

Dedi pun meminta bupati dan wali kota di wilayahnya untuk memakai kantor sebagai tempat rapat.

"Terkait kebijakan dibolehkannya kembali Pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (12/5/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

"Karena kantor yang ada sudah cukup untuk kita rapat, toh seluruh keputusan bukan hanya diambil di rapat. Seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing," katanya.

Ketimbang rapat di hotel, Dedi mengatakan, hasil realokasi anggaran itu akan lebih bermanfaat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang belum optimal.

Apalagi, kata Dedi, Pemprov Jabar masih memiliki utang BPJS Kesehatan senilai Rp300 miliar lebih.

Tak hanya itu, Dedi juga mengingatkan kondisi rakyat miskin di daerah Jabar.

"Utang BPJS kita masih Rp300 miliar lebih, infrastruktur belum selesai semua, anak-anak harus sekolah sampai SMA, jaringan irigasi harus terbangun dengan baik, sanitasi lingkungan harus tertata, rumah rakyat miskin harus terbangun," urai Dedi.

Menurut Dedi, semua itu bisa diatasi dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah.

Dedi menegaskan, efisiensi anggaran itu bukan hanya soal penghematan, tetapi bentuk nyata keberpihakan terhadap kebutuhan rakyat.

"Seluruh kebutuhan dasar itu bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien," ungkap Dedi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Klaim Sudah Menutup Ratusan Tambang Ilegal di Jabar: Akhir Agustus Sudah Tertib Semua

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melonggarkan kebijakan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo Subianto)," ujar Tito.

Salah satu pertimbangan kebijakan tersebut karena pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Menurutnya, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman. 

"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," katanya. 

Disbudpar Kota Bandung Sambut Baik Kebijakan Pemerintah

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kota Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Pasalnya, kata dia, selama ini industri perhotelan di Kota Bandung lesu hingga banyak karyawan yang harus terkena PHK, terutama hotel bintang tiga.

"Ada GM juga (di PHK), terus ada beberapa karyawan juga yang dirumahkan. Kalau terakhir yang saya tahu PHK itu ada tiga hotel ya, terus yang lainnya belum update lagi," kata Nuzrul saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

"Kalau dari Mendagri sudah ada imbauan begitu ya. Iya (jadi angin segar), minimal bisa membantu teman-teman kita yang ada di industri pariwisata, khususnya perhotelan," ujarnya.

Menurut Nuzrul, jika rapat di hotel digelar kembali, maka kondisi hotel juga akan membaik karena kegiatan seperti itu bisa membantu tingkat okupansi yang kini sudah mulai lesu.

"Dari tahun ke tahun sebelumnya banyak kementerian yang suka menyelenggarakan kegiatan rapat di hotel Kota Bandung."

"Itu industri pariwisata terdongkrak, nah setelah awal tahun kemarin ada Inpres nomor 1 tahun 2025 ini tidak ada kegiatan di hotel," ucapnya.

Nuzrul mengatakan, untuk saat ini rapat di hotel itu tinggal dilaksanakan karena memang sudah ada arahan dari pemerintah pusat.

Terlebih lagi, tujuannya demi membantu kondisi hotel yang sudah mulai terpuruk.

"Kalau sudah ada arahan dari pusat, biasanya daerah juga mengikuti," pungkas Nuzrul.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Beda dengan Kemendagri, Dedi Mulyadi Masih Belum Izinkan Rapat Dinas di Hotel, Minta Daerah Ikuti

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Nazmi/Hilman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved