Minggu, 5 Oktober 2025

Sosok Sugeng Riyanto Anggota DPRD Solo Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran, Bawa Nota sebagai Bukti

Anggota DPRD Solo, Sugeng Riyanto, melaporkan pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polresta Solo, Rabu (11/6/2025), karena merasa tertipu.

TribunSolo.com/Andreas Chris
LAPOR POLISI - Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, ditemani tim Hukum MUI Kota Solo melaporkan pemilik Warung Ayam Goreng Widuran ke Polresta Solo, Rabu (11/6/2025) siang. Dia merasa tertipu karena pernah makan di warung tersebut. 

Seperti diketahui, Ayam Goreng Widuran mengakui unsur nonhalal hanya terletak pada kremesnya.

Meski begitu, semua produknya termasuk kategori nonhalal karena diproduksi di satu tempat.

"Silakan itu hak dari pelaku usaha (untuk buka). Jangan hanya kremes nonhalal. Intinya rumah makan itu satu kesatuan," pungkas Ardi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Anggota DPRD Solo Sugeng Riyanto Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Andreas Chris/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved