Pria Mabuk Tewas usai Tantang Temannya Berkelahi, Jasad Korban Ditemukan Mengapung di Sungai
Polisi tangkap dua tersangka pengeroyokan maut di Semarang.Korban tewas setelah menantang temannya berkelahi saat pesta miras.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap dua tersangka utama dalam kasus pengeroyokan maut yang mengakibatkan tewasnya Feri (32) di bawah Jembatan Kaligarang, Barusari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/6/2025).
Tersangka yang ditangkap adalah Bambang Tristiyanto alias Yanto (32) dan Muhammad Adi Ramadhan alias Adi (28).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Semarang, Komisaris Polisi Agung Setiyo Budi, mengungkapkan kedua tersangka ditangkap saat mencoba melarikan diri di Jalan Durian, Banyumanik, sekitar tujuh jam setelah kejadian.
“Kami menerima laporan kejadian pengeroyokan maut itu kemarin sore yang ditindaklanjuti anggota dengan penyelidikan intensif di lapangan. Setelah itu, kami tangkap para tersangka beberapa jam setelah kejadian,” katanya, Rabu (11/6/2025).
Penyebab Pengeroyokan
Kejadian ini berawal ketika korban, Feri, bersama dengan para tersangka dan beberapa orang lainnya, termasuk istrinya, Reni (24), sedang mabuk minuman keras di lokasi kejadian.
Reni meninggalkan lokasi untuk membeli minuman tambahan sekira pukul 14.00 WIB.
Ketika ditinggal, Feri diduga menantang para tersangka untuk berkelahi.
Merasa ditantang, kedua tersangka meladeni tantangan tersebut dan menganiaya korban menggunakan tangan kosong.
"Kedua tersangka menganiaya korban menggunakan tangan kosong. Setelah tak berdaya, korban diseret dan diceburkan ke sungai Banjir Kanal Barat (BKB)," paparnya.
Setelah diceburkan, Feri ditinggalkan begitu saja oleh para tersangka.
Baca juga: Kronologi Bocah 15 Tahun Dikeroyok 9 Orang di Bener Meriah Aceh, Luka Parah Kepala-Kaki Dibacok
Reni, yang baru kembali dari membeli minuman, menemukan suaminya mengapung di sungai dan meminta bantuan warga untuk mengangkat tubuhnya ke daratan.
Hasil pemeriksaan tim forensik menunjukkan Feri mengalami luka berat di bagian kepala, termasuk tiga patah tulang tengkorak, serta kerusakan fatal pada wajah yang menyebabkan pendarahan otak hingga mengakibatkan kematian.
Agung menambahkan, kedua tersangka merupakan warga Kota Semarang.
Yanto adalah seorang buruh asal Magelang yang tinggal di kawasan Pusponjolo Selatan, sedangkan Adi merupakan warga Ngemplak Simongan, Semarang Barat.
Keduanya kini telah ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sumber: TribunSolo.com
Prakiraan Cuaca Semarang, Kamis 18 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Candra Tewas Bukan Dibunuh Teman, 2 Pelaku Ternyata Baru Dikenal Korban, Motif Pembunuhan Terungkap |
![]() |
---|
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.