Harta Kekayaan Bambang Raya, Politikus Hanura Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi di Semarang
Politikus Bambang Raya Saputra ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di Mansion Executive Karaoke di Semarang.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM – Bambang Raya Saputra, politikus Partai Hanura sekaligus pemilik Mansion Executive Karaoke di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi.
Praktik prostitusi itu diduga dilakukan di tempat karaoke milik Bambang.
Bambang mengatakan sudah mengetahui statusnya sebagai tersangka. Dia mengaku siap mengikuti proses hukum.
Namun, Bambang membantah mengetahui ada praktik prostitusi di tempat karaoke miliknya. Dia mengklaim tidak terlibat langsung dalam pengelolaan tempat karaoke.
“Saya tidak tahu-menahu masalah pornografi di Mansion. Saya bukan pengelola, tapi saya hanya sebagai pemilik gedung dan izin yang komplet,” katanya, Rabu, (4/6/2025), dikutip dari Tribun Jateng.
"Sesuai dengan surat perjanjian tertulis bahwa seluruh operasional Mansion penanggung jawabnya penuh oleh pihak pengelola (pihak kedua ) bukan tanggung jawab saya (pihak kesatu)," kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan Mansion digerebek setelah polisi menerima informasi bahwa tempat karaoke itu menjadi ladang prostitusi dan menyediakan pertunjukan tari telanjang atau striptis.
"Tempat karaoke ini terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana serta layanan asusila lainnya yang dilakukan di tempat maupun di hotel," ujar Dwi setelah konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa, (3/6/2025).
Harta kekayaan Bambang
Menurut laman LHKPN, terakhir kali Bambang melaporkan harta kekayaannya ialah pada tahun 2010 atau 15 tahun lalu. Saat itu dia menjadi anggota DPRD Kota Semarang periode 2009-2014.
Berikut rincian harta Bambang pada saat itu.
DATA HARTA
A. HARTA TIDAK BERGERAK TANAH DAN BANGUNAN) Rp14.900.000.000
Baca juga: Sosok Bambang Raya Saputra, Ketua Hanura Jateng Jadi Tersangka Penyedia Striptis di Tempat Karaoke
1. Bangunan seluas 60 m2 , di Kota JAKARTA PUSAT, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2007 (Penambahan Data Baru) ----- Rp1.000.000.000
2. Tanah seluas 14.275 m2 , di Kota SEMARANG, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2001 sampai dengan 2006 (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya) ----- Rp3.000.000.000
3. Bangunan seluas 60 m2 , di Kota JAKARTA PUSAT, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2007 (Penambahan Data Baru) ----- Rp800.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.