Berita Viral
Peserta Diksar Maut Unila Dapat Tekanan dari Senior dan Dekanat FEB, Pengacara Surati LPSK
Pihak korban diksar maut Universitas Lampung (Unila) bakal surati LPSK untuk minta perlindungan. Salah satu korban dapat tekanan dari senior
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
Wirna akhirnya melaporkan kasus yang menimpa putranya ini ke Polda Lampung pada Selasa (3/6/2025).
Bantahan Mahapel
Sebelumnya, Ahmad Fadilah selaku Ketua Mahapel mengakui adanya kegiatan fisik selama diksar namun membantah ada kekerasan terhadap para peserta.
"Untuk push up, sit up, dan yang lainnya itu merupakan aktivitas untuk menjaga stamina apalagi kegiatan tersebut memang berada di alam, jadi bukan sekedar dihukum," kata Fadilah.
Sementara kuasa hukum Mahapel, Chandra bangkit menuturkan bahwa korban meninggal bukan karena kontak fisik.
Sejumlah luka yang dialami peserta bukan dari penganiayaan.
"Luka-luka seperti lebam itu timbul akibat benturan alami seperti terkena ranting pohon, atau saat merayap di medan yang berat."
"Jadi tidak ada yang namanya kekerasan dalam bentuk fisik, tapi kalau push up, sit up, squat jump itu memang ada, dan itu dilakukan sesuai prosedur," ujar Bangkit, Selasa (3/6/2025).
Bangkit juga menuturkan, Pratama juga sudah sakit sejak awal kegiatan.
"Jadi Pratama ini masih aktif mengikuti kegiatan kampus pada Februari, dan mulai sakit baru sekitar pertengahan Maret (antara tanggal 10-26), sehingga tidak dapat langsung dikaitkan dengan kegiatan Diksar di bulan November," pungkasnya.
Baca juga: Beda Keterangan Orang Tua Korban dan Mahapel soal Mahasiswa Unila yang Tewas setelah Diksar
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Korban Diksar Minta Perlindungan LPSK, 11 Panitia Dipanggil Polda Lampung
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, Hurri Agusto/Bayu Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.