Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Peserta Diksar Maut Unila Dapat Tekanan dari Senior dan Dekanat FEB, Pengacara Surati LPSK

Pihak korban diksar maut Universitas Lampung (Unila) bakal surati LPSK untuk minta perlindungan. Salah satu korban dapat tekanan dari senior

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/BAYU SAPUTRA
PENDAMPINGAN HUKUM - Pengacara dari Azizi Lawfirm, Yosep Friadi (dua kiri) dan Abdi Muhariyansyah (kiri) bersama korban Muhammad Arnando Al Faaris (dua kanan) dan Sukril Kamal saat di kantor hukum Azizi Lawfirm, Sabtu (31/5/2025). Pihak korban diksar maut Universitas Lampung (Unila) bakal surati LPSK untuk minta perlindungan. Salah satu korban dapat tekanan dari senior 

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu peserta pendidikan dasar (diksar) organisasi kemahasiswaan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahapel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung, Muhammad Arnando Al Faaris diduga mendapat intimidasi dari seniornya.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara korban dan peserta diksar, Yosef Friadi.

Yosef menuturkan, pihaknya pun berencana akan menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Tadi kami kedatangan orang tua klien kami, Faaris, agar korban mendapatkan perlindungan dari LPSK," kata Yosef dari kantor hukum Azizi Lawfirm saat ditemui di kantornya, Senin (9/6/2025). 

Kepada TribunLampung.co.id, Yosef menuturkan, Faaris juga mendapat ancaman dari Dekanat FEB Unila.

Yosef sendiri saat ini menjadi kuasa hukum lima teman korban, termasuk korban meninggal, Pratama Wijaya Kusuma.

"Kami akan mendampingi lima rekan korban, termasuk korban yang meninggal dunia."

"Semua korban menguasakan kepada kami," tutur Yosef.

Diketahui, Faaris merupakan salah satu peserta diksar Mahapel FEB Unila.

Ia menuturkan, bahwa saat diksa memang ada penyiksaan terhadap peserta.

Mengutip TribunLampung.com, ia sempat berusaha membuat laporan atas tindak kekerasan namun malah mendapat tekanan.

Baca juga: Belasan Panitia Diksar Mahapel Unila Dipanggil Polisi, Pengacara Siapkan Foto saat Kegiatan

"Saya berusaha melaporkan kekerasan yang terjadi yang dilakukan oleh kakak tingkat di Mahepel. Saya sendiri mengalami dan saya mengharapkan ada keadilan, tapi malah saya mendapatkan tekanan," kata Muhammad Arnando Al Faaris.

Karena membuat laporan tersebut, ia justru dicap sebagai pembuat masalah oleh kakak tingkat dan pihak kampus.

Faaris juga pernah diminta untuk menandatangani surat perjanjian supaya tak menceritakan ke siapapun soal kekerasan saat diksar oleh pihak kampus.

Karena merasa kecewa dengan sikap kampus, ia pun akhirnya memilih untuk keluar dari Unila.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan