Berita Viral
Belasan Panitia Diksar Mahapel Unila Dipanggil Polisi, Pengacara Siapkan Foto saat Kegiatan
Polda Lampung bakal panggil 11 orang panitia diksar maut yang menewaskan salah satu mahasiswa Universitas Lampung. Ini kata pengacara
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Belasan panitia pendidikan dan pelatihan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahapel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) bakal dipanggil polisi.
Total ada 11 orang yang akan dipanggil polisi terkait kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma, salah satu peserta diksar Mahapel pada 2024 lalu.
Kabar tersebut dikonfirmasi pengacara Mahapel FEB Unila, Chandra Bangkit Saputra.
"Besok ada 11 orang panitia yang akan dipanggil oleh Polda Lampung," ujar Chandra, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Ia menuturkan, pihaknya juga akan membawa foto dokumentasi saat dan setelah kegiatan.
"Kami siapkan dokumentasi foto pada saat kegiatan dan pasca kegiatan," kata Chandra.
Sementara itu, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Sunyono sebelumnya menuturkan bahwa saat ini kegiatan Mahapel dibekukan sementara.
"Yang membekukan ini dekanat. Pembekuan sementara Mahapel ini akan dilakukan dekan, dekan juga telah tanda tangan kemarin," ujar Sunyono, Rabu (4/6/2025).
Sunyono mengatakan, organisasi Mahapel ini dibekukan sampai ada keputusan apakah ada kesalahan atau tidak.
"Jika terbukti akan dibekukan, sampai saat ini pihak dekanat FEB Unila belum menyampaikan hal tersebut kepada rektorat," kata Sunyono.
Namun apabila terbukti tidak bersalah, maka akan diaktifkan kembali.
Baca juga: Buntut Tewasnya Mahasiswa Unila, Kampus Bekukan Mahapel hingga Ancam DO
Selain itu, apabila ada mahasiswa yang terbukti bersalah atas meninggalnya Pratama Wijaya, maka pihak kampus tak segan akan memberikan sanksi.
"Nanti kami lihat apabila nanti terbukti sesuai dengan tingkat kesalahannya, termasuk sanksi terberat,"
"Jika terbukti mahasiswa akan di drop-out (DO)," kata Prof Sunyono, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Ia menuturkan, pihak kampus juga telah membentuk tim investigasi dan saat ini tengah menunggu hasilnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.