Pengakuan Oknum Guru di Lubuklinggau yang Cabuli Siswi, Bilang Khilaf tapi Bantah soal Ini
Berikut pengakuan dari tersangka Arwan Yanheta, oknum guru cabul saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, Sumsel, Rabu (4/6/2025).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Nuryanti
Selain diduga mencabuli para siswi, Arwan juga disebut melakukan pungutan liar (pungli) di sekolah.
Kejadian berawal saat terdapat 5 siswi melapor kepada pihak sekolah bahwa mereka menjadi korban perbuatan cabul dari oknum guru AY.
Tetapi, permasalahan yang hendak diselesaikan dalam mediasi oleh pihak sekolah itu tidak membuahkan hasil.
R salah satu pelajar mengatakan bahwa aksi demo mereka ini sebagai bentuk kekesalan karena Arwan tidak ditindak oleh pihak sekolah.
"Modusnya praktek buat tugas kalau tidak buat tugas disuruh nyatat 50 lembar, kalau tidak mau bayar Rp 30 ribu satu siswa," ujar R kepada TribunSumsel.com.
Disebutkan, jika tidak ikut renang diganti dengan bayar uang.
Menurut R, praktik semacam ini sudah sangat lama sekali dan sudah kami laporkan.
"Kemudian guru ini juga sering nge-chat mesum dengan kami, modusnya merayu ngajak kami ketemuan," ungkap R.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Lubuklinggau, Suwarni menyatakan bahwa permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak sekolah.
"Kami melakukan klarifikasi bahwa masalah ini sudah ditangani oleh pihak Polres Lubuklinggau," tutur Suwarni.
"Kami tahu permasalahan ini hari Rabu (21/5/2025) kemarin menerima perwakilan dan siswa-siswi dan langsung dilakukan mediasi. Kemarin dan semalam juga dari pihak sekolah sudah melakukan mediasi," lanjutnya.
Suwarni mengungkapkan bahwa karena permasalahan ini tidak menemui titik terang, maka kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Kemudian dari pihak sekolah sekarang menyerahkan semuanya kepada pihak sekolah dan untuk oknum tersebut diistirahatkan sementara untuk tidak mengajar," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Oknum Guru Olahraga SMKN 1 Lubuklinggau Cabuli Siswi, Ngakunya Khilaf
(Tribunnews.com/Nina Yuniar)(Sripoku.com/TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.