Nasib Marzuki, PNS di Maros yang Terlibat Terorisme, BKPSDM Ungkap soal Uang Pensiunan Pelaku
BKPSDM ungkap nasib Marzuki (50), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan yang terlibat kasus terorisme, Rabu (4/6).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
ILUSTRASI DENSUS 88 - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Maros ungkap nasib Marzuki (50), seorang PNS di Kecamatan Mandai yang ditangkap densus 88 karena terlibat kasus terorisme, Rabu (4/6/2025).
Sedangkan pada 2021, Kementerian PAN-RB menerima 97 aduan, di antaranya 27 orang terbukti melakukan pelanggaran radikalisme.
Hal tersebut tentu menjadi kondisi yang harus diwaspadai, mengingat posisi strategis ASN yang bekerja atau berada di instansi/lingkungan pemerintahan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Marzuki ASN Maros Terlibat Terorisme, Kini Dipecat dan Hak Pensiun Melayang!
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Nurul Hidayah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.