Jumat, 3 Oktober 2025

Kepala Dinkes Karanganyar Kembalikan Uang Korupsi, Rumah Mewahnya Jadi Sorotan

Purwati, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Karanganyar tahun 2023, mengembalikan sejumlah uang ke Kejaksaan

|
Kolase dinkes.karanganyarkab.go.id | TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KADINKES KARANGANYAR KORUPSI - (Kiri) Foto Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati. (Kanan) Penampakan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Senin (19/5/2025). Terbaru dikabarkan bahwa Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan Purwati dan salah seorang anak buahnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Puskesmas dan Posyandu Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 13 miliar. 

Ketua RT setempat Harjono Saputra (65) menjelaskan, Purwati mempunyai rumah di Desa Doplang, Karangpandan.

"Awalnya, Ibu Purwati dan anak memiliki rumah di Karangpandan, lalu membeli rumah di sini yang rencananya akan ditempati Bu Pur," kata Harjono, Sabtu (24/5/2025).

Harjono mengatakan saat itu, melalui anaknya, Purwati sepakat membeli rumah milik Ahmad Dahlan melalui ahli warisnya.

Saat itu, disepakati membeli rumah itu dengan nilai jual Rp 2,5 juta per meter.

"Saat itu terjadi kesepakatan dan rumah itu dibeli dan direnovasi," kata dia.

Harjono mengatakan bahwa setelah proses renovasi selesai, rumah tersebut dihuni oleh Purwati bersama anak dan menantunya.

Namun, seiring berjalannya waktu, rumah itu hanya ditempati anak dan menantunya.

"Waktu itu, katanya nanti akan ditempati Ibu dan rumahnya di Karangpandan ditempati anak dan akan dibuka kantor, namun beberapa waktu berjalan ternyata rumah itu sering disinggahi anak dan menantu Bu Pur, bahkan setiap ada acara di sini anaknya yang hadir," ucap dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dugaan Korupsi Alkes Karanganyar: Dua Tersangka Kembalikan Uang, Termasuk Kadinkes Purwati 

(Tribunnews.com/Falza) (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved