Jumat, 3 Oktober 2025

Kepala Dinkes Karanganyar Kembalikan Uang Korupsi, Rumah Mewahnya Jadi Sorotan

Purwati, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Karanganyar tahun 2023, mengembalikan sejumlah uang ke Kejaksaan

|
Kolase dinkes.karanganyarkab.go.id | TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KADINKES KARANGANYAR KORUPSI - (Kiri) Foto Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati. (Kanan) Penampakan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Senin (19/5/2025). Terbaru dikabarkan bahwa Kejaksaan Negeri Karanganyar menetapkan Purwati dan salah seorang anak buahnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Puskesmas dan Posyandu Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 13 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Purwati, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar tahun 2023, mengembalikan sejumlah uang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Jawa Tengah pada Selasa (3/6/2025).

Selain Purwati, tersangka lain berinisial A yang merupakan staf Dinkes Karanganyar juga mengembalikan uang.

Pengembalian dilakukan oleh anak salah satu tersangka dengan pendampingan dari kuasa hukum.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, menyebutkan bahwa dua tersangka yang mengembalikan uang tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Purwati dan staf Dinkes berinisial A.

"Mereka mengembalikan uang ke kantor Kejari Karanganyar tadi pagi," kata Hartanto, Selasa, dikutip dari TribunSolo.com.

Hartanto menuturkan, tersangka Purwati mengembalikan Rp 456 juta.

Sementara tersangka A mengembalikan uang senilai Rp 80 juta.

"Pengembalian dilakukan oleh anak dari tersangka P dengan ditemani pengacaranya," kata dia.

Meski begitu, Hartanto mengatakan, pengembalian ini tidak mengubah penyelidikan.

Namun, sikap mereka mengembalikan uang itu dapat menjadi pertimbangan hakim saat di persidangan.

"Uang itu kita titipkan ke bank BRI atas nama Kejaksaan Negeri Karanganyar, dengan pengembalian atau tidak ini penagihan tetap dilakukan, namun ini menjadi pertimbangan hakim," tegas dia. 

Baca juga: Peran 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes di Karanganyar, Pegawai Perusahaan Swasta Terlibat

Baru selesai bangun rumah

RUMAH MEWAH - Penampakan rumah megah milik Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar Purwati yang kini menjadi tersangka tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Puskemas dan Posyandu di Karanganyar tahun 2023, di Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Sabtu (23/5/2025).
RUMAH MEWAH - Penampakan rumah megah milik Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar Purwati yang kini menjadi tersangka tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Puskemas dan Posyandu di Karanganyar tahun 2023, di Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Sabtu (23/5/2025). (TRIBUNSOLO.COM/Mardon Widiyanto)

Sementara itu Purwati diketahui memiliki sebuah rumah mewah di RT 03, RW 10, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.

Rumah beserta pekarangannya seluas 600 meter persegi itu dibeli dan dibangun pada pertengahan tahun 2024.

Rumah tersebut tampak megah dengan desain modern.

Selain itu, Purwati ternyata juga memiliki rumah lain di wilayah Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved