Kepala Dinkes Karanganyar Kembalikan Uang Korupsi, Rumah Mewahnya Jadi Sorotan
Purwati, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinkes Karanganyar tahun 2023, mengembalikan sejumlah uang ke Kejaksaan
TRIBUNNEWS.COM - Purwati, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar tahun 2023, mengembalikan sejumlah uang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Jawa Tengah pada Selasa (3/6/2025).
Selain Purwati, tersangka lain berinisial A yang merupakan staf Dinkes Karanganyar juga mengembalikan uang.
Pengembalian dilakukan oleh anak salah satu tersangka dengan pendampingan dari kuasa hukum.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, menyebutkan bahwa dua tersangka yang mengembalikan uang tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Purwati dan staf Dinkes berinisial A.
"Mereka mengembalikan uang ke kantor Kejari Karanganyar tadi pagi," kata Hartanto, Selasa, dikutip dari TribunSolo.com.
Hartanto menuturkan, tersangka Purwati mengembalikan Rp 456 juta.
Sementara tersangka A mengembalikan uang senilai Rp 80 juta.
"Pengembalian dilakukan oleh anak dari tersangka P dengan ditemani pengacaranya," kata dia.
Meski begitu, Hartanto mengatakan, pengembalian ini tidak mengubah penyelidikan.
Namun, sikap mereka mengembalikan uang itu dapat menjadi pertimbangan hakim saat di persidangan.
"Uang itu kita titipkan ke bank BRI atas nama Kejaksaan Negeri Karanganyar, dengan pengembalian atau tidak ini penagihan tetap dilakukan, namun ini menjadi pertimbangan hakim," tegas dia.
Baca juga: Peran 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes di Karanganyar, Pegawai Perusahaan Swasta Terlibat
Baru selesai bangun rumah

Sementara itu Purwati diketahui memiliki sebuah rumah mewah di RT 03, RW 10, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.
Rumah beserta pekarangannya seluas 600 meter persegi itu dibeli dan dibangun pada pertengahan tahun 2024.
Rumah tersebut tampak megah dengan desain modern.
Selain itu, Purwati ternyata juga memiliki rumah lain di wilayah Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
Ketua RT setempat Harjono Saputra (65) menjelaskan, Purwati mempunyai rumah di Desa Doplang, Karangpandan.
"Awalnya, Ibu Purwati dan anak memiliki rumah di Karangpandan, lalu membeli rumah di sini yang rencananya akan ditempati Bu Pur," kata Harjono, Sabtu (24/5/2025).
Harjono mengatakan saat itu, melalui anaknya, Purwati sepakat membeli rumah milik Ahmad Dahlan melalui ahli warisnya.
Saat itu, disepakati membeli rumah itu dengan nilai jual Rp 2,5 juta per meter.
"Saat itu terjadi kesepakatan dan rumah itu dibeli dan direnovasi," kata dia.
Harjono mengatakan bahwa setelah proses renovasi selesai, rumah tersebut dihuni oleh Purwati bersama anak dan menantunya.
Namun, seiring berjalannya waktu, rumah itu hanya ditempati anak dan menantunya.
"Waktu itu, katanya nanti akan ditempati Ibu dan rumahnya di Karangpandan ditempati anak dan akan dibuka kantor, namun beberapa waktu berjalan ternyata rumah itu sering disinggahi anak dan menantu Bu Pur, bahkan setiap ada acara di sini anaknya yang hadir," ucap dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dugaan Korupsi Alkes Karanganyar: Dua Tersangka Kembalikan Uang, Termasuk Kadinkes Purwati
(Tribunnews.com/Falza) (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.