3 Kesalahan 6 Oknum Polisi di Makassar yang Aniaya dan Peras Warga Takalar, Begini Nasibnya Sekarang
Terungkap 3 kesalahan 6 oknum polisi di Makassar yang menganiaya dan memeras seorang warga Takalar yang ditangkap atas kasus dugaan narkoba, (27/5).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
Penganiayaan terhadap MYS berlanjut hingga hampir tujuh jam lamanya.
MYS baru dilepaskan setelah pihak keluarganya diperas oleh oknum polisi tersebut.
"Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," ungkap MYS.
"Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta," imbuhnya.
MYS mengaku, uang tersebut diberikan langsung ke pelaku Bripda A melalui I, teman dari tante korban yang juga seorang polisi.
"Itu Bripda A tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku sehingga tanteku minta tolong sama I temannya tanteku yang juga seorang anggota brimob Pa'baeng baeng untuk memberikan uang satu juta rupiah lansung ke tangan A," terangnya.
Akhirnya pada Rabu (28/5/2025), MYS bersama dengan tiga anggota keluarganya menuju ke Polsek Galesong untuk melaporkan tindakan tersebut.
Namun, laporan tersebut ditolak.
Kemudian pada pukul 24.00 WITA, MYS dan keluarga menuju ke Polres Takalar untuk membuat laporan polisi.
Di Polres Takalar, barulah laporan korban diterima.
Kini, keenam oknum polisi tersebut telah ditahan Propam untuk diperiksa.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 6 Personel Polrestabes Makassar Peras dan Telanjangi Pemuda Takalar, LBH: Tindakan Keji!
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.