3 Kesalahan 6 Oknum Polisi di Makassar yang Aniaya dan Peras Warga Takalar, Begini Nasibnya Sekarang
Terungkap 3 kesalahan 6 oknum polisi di Makassar yang menganiaya dan memeras seorang warga Takalar yang ditangkap atas kasus dugaan narkoba, (27/5).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kesalahan-kesalahan enam oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang menganiaya dan memeras seorang pemuda.
Korban penganiayaayaan dan pemerasakan oleh oknum polisi tersebut adalah MYS (20), warga Takalar, Sulsel.
Selain mengancam, menelanjangi hingga menyekap korban, enam oknum polisi tersebut ternyata juga bolos piket.
Peristiwa ini bermula saat MYS ditangkap oleh Bripda A dan lima anggota polisi lainnya atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.
1. Tidak Ada Surat Perintah Penangkapan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan apa yang dilakukannya Bripda A dan lima temannya itu merupakan operasi ilegal.
Arya mengungkapkan, penangkapan tersebut tidak disertai surat perintah dari atasannya.
"Ngga ada surat perintah, tidak ada penugasan di Takalar, itu juga di luar wilayah kota Makassar yah," ujar Arya ditemui wartawan di Mapolsek Rappocini, Makassar, Senin (2/6/2025), dilansir Tribun-Timur.
"Jadi yang bersangkutan ini sudah keluar wilayah, itu kesalahan pertama," sambungnya.
Baca juga: Sosok Bripda A, Oknum Polrestabes Makassar Diduga Peras dan Aniaya Warga Takalar
2. Bolos
Selain itu, saat menangkap MYS secara ilegal, Bripda A Cs rupanya juga meninggalkan tugas piket.
"Yang kedua masalah juga mereka meninggalkan tugas karena pada saat itu piket setelah itu mereka juga melakukan hal-hal yang diduga dilakukan oleh pelaku korban," jelas Arya.
Meski begitu, Arya belum membeberkan secara gamblang keterlibatan lima teman Bripda A yang dikabarkan juga sebagai anggota Polri.
"Nanti kita dalami, perannya masing-masing tapi yang satunya sudah dilaporkan. Yah semuanya kita amankan," tutur Arya.
Adapun, Bripda A sendiri adalah polisi baru yang bergabung di jajaran Sabhara Polrestabes Makassar.
"Inisial (A) Bripda masih lulusan baru," sebut Arya.
3. Aniaya dan Peras Warga
Peristiwa terjadi pada Selasa, (27/5/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, saat MYS duduk-duduk di Lapangan Larigau, Galesong bersama teman-temannya berinisial N dan R.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.