Senin, 29 September 2025

3 Kesalahan 6 Oknum Polisi di Makassar yang Aniaya dan Peras Warga Takalar, Begini Nasibnya Sekarang

Terungkap 3 kesalahan 6 oknum polisi di Makassar yang menganiaya dan memeras seorang warga Takalar yang ditangkap atas kasus dugaan narkoba, (27/5).

Penulis: Nina Yuniar
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PEMERASAN POLISI MAKASSAR - Suasana Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Terbaru dikabarkan pada Senin (2/6/2025), 6 oknum anggota Polrestabes Makassar diduga peras dan telanjangi pemuda Takalar, Sulawesi Selatan. 

Kemudian, pada pukul 22.00 WITA malam, datanglah enam orang pria berpakaian preman yang mengaku polisi.

Salah seorang di antaranya langsung memiting MYS sambil menodong senjata laras panjang. 

"Tiba-tiba sekitar enam orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda A,” kata Yusuf saat diwawancarai, Jumat (30/5/2025), dilansir Tribun-Timur.com.

MYS kemudian dibawa ke tempat gelap lalu dipaksa mengakui kepemilikan narkoba tembakau sintetis yang dibungkus dengan lakban.

Selain itu, ucapan kasar disertai beberapa kali pukulan pun mengiringi tindakan kekerasan terhadap korban.

MYS dipaksa mengaku, digeledah, hingga ditelanjangi.

"Di tempat sepi itulah saya di ikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaianku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," bebernya.

Dalam posisi jongkok, MYS terus mendapatkan pertanyaan yang memaksa untuk mengakui kepemilikan narkoba tersebut.

Bahkan, kepala MYS dibenturkan ke tembok oleh salah satu oknum anggota Polrestabes.

Nahasnya, kejadian itu berlangsung selama 1 jam.

Setelah itu, MYS kemudian dibawa oleh para pelaku ke lokasi kedua, tepatnya di Galesong Utara, Jalan Tamasongo, menggunakan kendaraan mobil Honda Jazz berwarna hijau.

MYS terus diinterogasi dan dipaksa mengakui perihal kepemilikan narkoba tersebut.

Korban kembali diancam dan ditodong dengan menggunakan sepucuk senjata berwarna silver pada bagian bahu kiri dan paha.

Namun, MYS bersikeras tidak mengakui karena barang tersebut memang bukan miliknya.

MYS lalu disekap oleh para pelaku selama beberapa jam dan kemudian dilepas pada sekitar pukul 04.30 WITA yang disertai dengan syarat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan