Berita Viral
Viral Pria Palak Sopir Truk Mogok di Semarang, Pelaku Sempat Pulang lalu Balik Lagi Bawa Senjata
Video yang memperlihatkan pria hendak memalak sopir truk di Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Selanjutnya, menurut Kompol Agung, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Di sisi lain, Agung mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.
Pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku-pelaku yang meresahkan masyarakat.
Video viral di Media Sosial
Aksi pelaku sempat terekam video dan viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah salah satu akun Instagram, @infotainment_jateng, tampak pria yang hendak meminta uang parkir kepada sopir truk.
Baca juga: Polisi Selidiki Oknum Kadin Cilegon yang Palak Perusahaan & Minta Proyek Senilai Rp 5 Triliun
Tak sendiri, orang itu, ditemani seseorang yang menaiki sepeda motor. Keduanya sama-sama mengenakan topi.
Kejadian pemalakan tersebut, diketahui berada di wilayah Semarang.
Hingga berita ini ditulis, Senin (2/6/2025), video tersebut, telah dilihat lebih dari 20 ribu kali.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Palak Sopir Truk Mogok dan Ancam Pakai Samurai, Warga Semarang Ditangkap Polisi. Videonya Viral,
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunBanyumas.com/Rezanda Akbar D)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.