Berita Viral
Viral Pria Palak Sopir Truk Mogok di Semarang, Pelaku Sempat Pulang lalu Balik Lagi Bawa Senjata
Video yang memperlihatkan pria hendak memalak sopir truk di Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial.
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan pria hendak memalak sopir truk di Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat dua orang pria terekam kamera diduga sedang meminta uang kepada sopir truk yang mogok.
Sementara seseorang yang merekam video terdengar tak terima dengan sikap orang yang memalaknya.
Kini, pelaku ditangkap polisi setelah memalak dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis samurai.
Kejadian diketahui berada di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kemijen, Semarang Timur, pada Jumat (30/5/2025).
Dikutip dari TribunBanyumas.com, pria yang memalak itu, salah satunya bernama Davit Johan Prakoso (25).
Warga Semarang Barat tersebut, meminta uang parkir kepada sopir truk di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kemijen, Semarang Timur.
Aksi pemalakan yang dilakukan Davit juga terekam video dan viral di media sosial.
Davit terlihat meminta uang parkir ke sopir truk yang sedang mogok.
Setelah permintaannya ditolak, ia pulang. Lantas, kembali ke lokasi lagi sambil membawa samurai, guna mengintimidasi korban.
Baca juga: Anggota FBR Palak Mandor Rumah di Jaksel Rp 500 Ribu dan Bawa Kabur HP Buruh Bangunan
Korban bernama Maulana (23), warga Kota Kediri, pun merasa terancam dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Semarang Timur.
"Pelaku sempat mengajak temannya yang awalnya menolak tapi kemudian ikut karena diancam," kata Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, Minggu (1/6/2025).
Kemudian, Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat ditangkap, petugas menyita dua senjata tajam, yakni satu bilah samurai sepanjang 90 cm dan satu parang sepanjang 60 cm.
Adapun sejumlah saksi yang melihat kejadian juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya, menurut Kompol Agung, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Di sisi lain, Agung mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.
Pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku-pelaku yang meresahkan masyarakat.
Video viral di Media Sosial
Aksi pelaku sempat terekam video dan viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah salah satu akun Instagram, @infotainment_jateng, tampak pria yang hendak meminta uang parkir kepada sopir truk.
Baca juga: Polisi Selidiki Oknum Kadin Cilegon yang Palak Perusahaan & Minta Proyek Senilai Rp 5 Triliun
Tak sendiri, orang itu, ditemani seseorang yang menaiki sepeda motor. Keduanya sama-sama mengenakan topi.
Kejadian pemalakan tersebut, diketahui berada di wilayah Semarang.
Hingga berita ini ditulis, Senin (2/6/2025), video tersebut, telah dilihat lebih dari 20 ribu kali.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Palak Sopir Truk Mogok dan Ancam Pakai Samurai, Warga Semarang Ditangkap Polisi. Videonya Viral,
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunBanyumas.com/Rezanda Akbar D)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.