Senin, 6 Oktober 2025

Penggelapan Bermodus Pembiayaan Motor Terbongkar di Kendari, Polisi Dalami Jaringan Pelaku

Saat ini penyidik fokus mendalami apakah ada keterlibatan pihak internal lain dari perusahaan pembiayaan maupun dealer

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
TERDUGA PELAKU PENGGELAPAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga berhasil mengungkap dan menangkap satu pelaku penggelapan dalam jabatan pada Rabu (28/5/2025). Terduga pelaku berinisial UA, seorang marketing pembiayaan diduga melakukan tindak pidana dengan modus merekayasa proses pembiayaan atas satu unit sepeda motor Yamaha All New MX Non-ABS. (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh oknum marketing pembiayaan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Terduga pelaku berinisial UA diringkus pada Rabu (28/5/2025) atas dugaan rekayasa pembiayaan sepeda motor.

UA yang sehari-hari bertugas sebagai petugas survei dan validasi permohonan kredit, diduga kuat memanfaatkan posisinya untuk melakukan manipulasi data calon debitur.

Dalam aksinya, UA tidak bertindak sendirian.

Ia diduga bekerja sama dengan seorang sales dari sebuah dealer kendaraan bermotor di Kendari.

Modus operandi yang digunakan tergolong rapi namun terendus aparat.

Baca juga: Anggota DPRD Kolaka Timur Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Merica: Uang Ratusan Juta Belum Dibayar

Sepeda motor Yamaha All New MX Non-ABS yang semestinya diserahkan kepada pihak pemohon kredit, justru dialihkan dan diserahkan kepada pihak lain yang tidak berhak.

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih terus berlanjut.

Ia mengungkapkan, saat ini penyidik fokus mendalami apakah ada keterlibatan pihak internal lain dari perusahaan pembiayaan maupun dealer.

“Penyidikan dan pengembangan masih kami dalami, baik di internal perusahaan pembiayaan maupun jaringan pelaku yang mungkin lebih luas,” ujar AKP Welliwanto pada Senin (2/6/2025).

Ia menegaskan, pihaknya tidak hanya akan berhenti pada pelaku lapangan.

Penyidik juga membidik kemungkinan adanya aktor intelektual atau otak di balik skema penggelapan ini.

“Tujuan kami jelas: mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum ditegakkan. Kasus ini akan kami tangani secara tuntas, profesional, dan proporsional,” tegasnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, Polsek dan jajaran kepolisian lain di Sulawesi Tenggara juga telah mengungkap sejumlah kasus penggelapan kendaraan bermotor, termasuk modus gadai ilegal dan penjualan kendaraan hasil kredit yang belum lunas.

Pada akhir Mei lalu, dua pria di Kabupaten Kolaka juga ditangkap karena menggelapkan sepeda motor dengan modus menggadaikan kendaraan milik orang lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved