Senin, 29 September 2025

Kasus Aborsi Ilegal Gegerkan Kendari, Polisi Sita 10 Janin dan Ringkus Mahasiswa

Mereka memesan obat-obatan terlarang jenis prostecid misoprostol melalui pasar daring (online) dari wilayah Sukabumi

Editor: Eko Sutriyanto
dok Tribun Bali
ILUSTRASI JANIN BAYI -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari  membongkar praktik aborsi ilegal yang telah berlangsung selama tiga tahun di ibu kota Sulawesi Tenggara dan mengamankan 6 orang tersangka 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari  membongkar praktik aborsi ilegal yang telah berlangsung selama tiga tahun di ibu kota Sulawesi Tenggara. 

Dalam pengungkapan kasus yang mengejutkan ini, aparat mengamankan 6 orang pelaku beserta barang bukti berupa 10 janin hasil aborsi.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengatakan, keenam pelaku yang diamankan terdiri dari dua mahasiswa berinisial MA (25) dan N (26), serta empat pelaku lain masing-masing J (25), SE (22), AS (37), dan S (38).

“Bisnis haram ini dijalankan para pelaku selama tiga tahun, dan barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 10 janin,” ujar Edwin dalam konferensi pers di Markas Polresta Kendari, Kamis (25/9/2025).

Para pelaku diketahui mempelajari cara melakukan aborsi secara otodidak.

Mereka memesan obat-obatan terlarang jenis prostecid misoprostol melalui pasar daring (online) dari wilayah Sukabumi, Jawa Barat, kemudian menjualnya dengan keuntungan sekitar Rp1,5 juta per strip.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Kasus Vadel, sang Kakak Mengaku Tak Mengetahui Aborsi Putri Nikita Mirzani

Awal Terungkap dari Kasus Sepasang Kekasih

Kasus besar ini bermula dari penangkapan sepasang kekasih, NU (25) dan RU, di salah satu rumah sakit di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Jumat (19/9/2025).

NU datang ke rumah sakit dalam kondisi pendarahan dan hendak melahirkan secara prematur pada usia kandungan enam bulan.

Bayi yang dilahirkan hanya bertahan selama sekitar 10 menit meski telah mendapat perawatan medis.

KONFERENSI PERS - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap bisnis aborsi dengan mengamankan enam pelaku. Pengungkapan ini dipimpin langsung Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
KONFERENSI PERS - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap bisnis aborsi dengan mengamankan enam pelaku. Pengungkapan ini dipimpin langsung Kepala Polresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) ()

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan bahwa NU dan RU sebelumnya pernah berupaya menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dipesan secara online.

“Pria berinisial RU mengaku mereka mencoba menggugurkan kandungan sejak usia tiga bulan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau.

RU diketahui beralasan melakukan aborsi karena akan melangsungkan wisuda pada Oktober 2025, sementara NU yang bekerja di sebuah laundry telah berhenti sejak mengetahui kehamilan.

Polisi kini menjerat para pelaku dengan pasal berlapis terkait tindak pidana aborsi ilegal, termasuk undang-undang kesehatan dan perlindungan anak.

Kombes Pol Edwin menegaskan, pihaknya juga tengah memburu pemasok obat-obatan berbahaya yang digunakan dalam praktik ini.

“Kami akan terus menelusuri jaringan peredaran obat aborsi daring yang menjadi pemicu maraknya praktik serupa,” tegas Edwin. (Tribun Sultra/La Ode Ahlun Wahid) 

 

 Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Kendari Sulawesi Tenggara, Barang Bukti 10 Janin

 

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan