Pelaku yang Tebas 2 Warga di Polman Ngaku Dengar Bisikan, Diduga Gangguan Jiwa sejak Usia 15 Tahun
Pria berinisial AD (35) nekat menebas dua warga di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar (Polman) hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia pada Mi
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial AD (35) nekat menebas dua warga di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia pada Minggu (1/6/2025).
AD mengaku mendengar bisikan iblis sebelum melakukan aksinya.
“Waktu saya keluar rumah, ada bisikan bilang ‘tangkap itu iblis’. Jadi saya bawa parang dan langsung tebas,” ujar AD kepada wartawan, dikutip dari Tribunsulbar.com.
AD mengaku sempat terlibat pertengkaran dengan anggota keluarganya sebelum akhirnya pergi meninggalkan rumah sambil membawa sebilah parang.
Korban pertama berinisial SA, seorang wanita yang tengah berbelanja di warung, diserang dari arah belakang dan tewas seketika di lokasi.
AD kemudian melarikan diri ke arah Desa Tumpiling.
Namun, ia kembali membacok warga lain berinisial AY yang saat itu sedang beristirahat setelah salat.
AY mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit.
Warga sekitar yang panik langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap AD secara beramai-ramai.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna menyampaikan, pelaku memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di RSUD Hajja Andi Depu Polewali.
“Informasi dari keluarganya, pelaku pernah dirawat sebagai pasien ODGJ,” ungkap Sandy.
Baca juga: Aksi ODGJ Gegerkan Warga Banjarmasin, Bawa Kabur Mobil, Ngaku Bercita-cita Jadi Sopir saat Ditangkap
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku telah mengalami gangguan kejiwaan sejak berusia 15 tahun. Ia pernah menjalani pengobatan rawat jalan dan secara rutin mengonsumsi obat penenang.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, AD menghentikan konsumsi obat tersebut dengan alasan pekerjaan.
“Pelaku berhenti minum obat karena katanya bikin bangun kesiangan, padahal dia bekerja,” ujar Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana.
Iwan menuturkan pelaku akan menjalani pemeriksaan lanjutan karena diduga mengalami gangguan jiwa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.