Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM
Keluarga Ingin Penanganan Kasus Kecelakaan Argo Ericko Dipercepat, Singgung Pergantian Pelat Nomor
Kuasa Hukum Keluarga Argo, Anastasia ungkap harapan keluarga Argo Ericko agar kasus kecelakaan mahasiswa UGM itu dipercepat penanganannya.
Menurut Edy, pelat F 1206 adalah nomor palsu, sedangkan pelat B 1442 NAC adalah nomor asli yang sesuai dengan STNK.
Pergantian pelat nomor BMW dari palsu menjadi asli tersebut diketahui tanpa sepengetahuan tersangka Christiano.
Pergantian tersebut dilakukan setelah tiga orang yang diduga bersekongkol, yakni IV, WI, dan NR.
Baca juga: Pengakuan Ibu Argo Ericko: Syok Berat, 2011 Kehilangan Suami, di 2025 Anaknya Tewas Secara Tragis
Kronologi Penggantian Pelat Nomor
Edy menuturkan penggantian pelat nomor mobil BMW milik Christiano ini terjadi pada 24 Mei 2025 sekira jam 09.00 WIB.
Saat itu IV datang ke Kapolsek dengan alasan mengambil barang di mobil BMW dengan didampingi anggota piket Polsek Ngaglik.
"Nggak lama kemudian sekitar pukul 10.00 WIB orang itu (IV) datang lagi ke situ, kemudian mengganti pelat nomor di CCTV yang pelat nomor F diganti pelat nomor B. Yang pelat nomor B ini sesuai dengan STNK," ujar Edy Setianto kepada awak media, Jumat (30/5/2025).
Baca juga: Ibunda Argo Ericko Ogah Damai dengan Christiano Tarigan, Minta Kasus Hukum Terus Berlanjut
IV mengaku mengganti pelat nomor mobil BMW itu karena disuruh pimpinan tempatnya bekerja, yakni WI dan NR.
Polisi selanjutnya menganalisis rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi oknum yang mengganti pelat nomor tersebut.
"Kami melakukan pengecekan di CCTV, setelah itu kami periksa rupanya mendapat perintah dari pimpinannya dipekerjaan swasta, kemudian dari dua orang inisial WI dan NR serta IV ketiganya sudah kami periksa semuanya," katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.