Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM
Keluarga Ingin Penanganan Kasus Kecelakaan Argo Ericko Dipercepat, Singgung Pergantian Pelat Nomor
Kuasa Hukum Keluarga Argo, Anastasia ungkap harapan keluarga Argo Ericko agar kasus kecelakaan mahasiswa UGM itu dipercepat penanganannya.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Argo Ericko Achfandi (19), Anastasia Sukiratnasari, mengungkap bahwa kasus ditabraknya Argo hingga tewas terus berkembang.
Terungkap juga berbagai fakta-fakta tentan hal yang terjadi baik sebelum maupun setelah kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Atas adanya perkembangan ini, pihak keluarga Argo pun berharap kasus ini bisa dipercepat penanganannya.
"Kan ada perkembangan-perkembangan terbaru ya, terkait dengan kasus ini gitu ya. Harapannya bisa lebih dipercepat gitu," kata Anastasia dilansir Kompas TV, Minggu (1/6/2025).
Anastasia mengungkap pihak keluarga Argo merasa ada beberapa hal yang harus dibuka dalam kasus kecelakaan Argo.
Anastasia pun mengungkap beberapa kejanggalan yang dirasakan oleh keluarga Argo.
Pertama, pihak keluarga baru diberi tahu soal peristiwa yang menimpa Argo ini pada pagi hari.
Padahal, Argo mengalami kecelakaan di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Kedua, tentang kasus pergantian eplat nomor pada mobil yang dikendarai oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (22), mahasiswa International Undergraduate Program (IUP), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
Terungkapnya fakta penggantian pelat nomor ini pun baru dibenarkan polisi setelah adanya bukti-bukti pendukung yang diserahkan oleh keluarga Argo.
Baca juga: Argo Ericko Meninggal Ditabrak Pengendara Mobil BMW, sang Paman Minta Aparat Kawal Kasus dengan Baik
"Karena memang dari keluarga sendiri melihat ada beberapa hal gitu ya yang memang harus di harus dibuka gitu ya."
"Pertama untuk keluarga ini baru diberitahu keesokan harinya gitu. Lalu kemudian tentang pergantian pelat ini juga kita juga harus apa memberikan bukti-bukti dukungan dulu."
"Baru kemudian polisi mengatakan oh iya ada penggantian pelatnya seperti itu," terang Anastasia.
Orang Suruhan Ganti Pelat Nomor BMW Milik Christiano
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo membeberkan kronologi digantinya pelat nomor kendaraan BMW yang dikendarai oleh Christiano.
Setelah kecelakaan, mobil BMW milik Christiano diamankan polisi sebagai barang bukti.
Namun, ternyata pelat nomor mobil tersebut berubah, dari yang awalnya bernomor F 1206 menjadi B 1442 NAC.
Baca juga: Ibunda Kenang Cita-cita Argo Ericko, Ingin Jadi Corporate Lawyer dan S2 di Luar Negeri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.