Berita Viral
Viral Camat Medan Barat Mendadak Sesak Napas saat Diperiksa, Apa Kasusnya?
Viral Camat Medan Barat di Kota Medan, Sumatera Utara, Hendra Syahputra tiba-tiba sesak napas saat diperiksa Inspektorat Medan. Apa kasus yang dihadap
Mereka menyatakan, uang tersebut merupakan hasil pungutan dari warga pada bulan Januari 2025 dan harus disetorkan ke DLH.
Kelima mandor itu juga menunjukkan bukti transfer dan penyerahan uang secara tunai kepada Camat Medan Barat di hadapan Antonius Tumanggor.
Mereka berharap Wali Kota Medan, Rico Waas, turun tangan dalam persoalan ini.
"Harapan kami, Pak Antonius bisa menyampaikan aspirasi kami ke wali kota. Karena janji camat yang tidak ditepati, kami yang jadi korban," ucap Ridwan Marpaung sambil menunjukkan bukti transaksi.
Menanggapi pengaduan tersebut, Antonius Tumanggor menyatakan akan segera membawa kasus ini ke DPRD Kota Medan.
Ia juga meminta dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Tak sampai di situ, Antonius akan menyampaikan persoalan ini langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
"Belum genap seratus hari wali kota menjabat, tapi sudah ada ulah camat seperti ini. Ini bisa mencoreng program bersih-bersih yang menjadi prioritas beliau," katanya.
Anggota Komisi IV ini juga menyoroti sejumlah masalah lain selama kepemimpinan Hendra Syahputra.
Di antaranya adalah dugaan pungutan liar dalam pengadaan perlengkapan dinas bagi kepala lingkungan (kepling), seperti HT (Handy Talkie), baju dinas hingga sepatu boot.
“Banyak laporan masuk ke saya. Ini bukan hanya soal mandor kebersihan, tapi soal pola kepemimpinan yang bermasalah. Kami akan panggil DLH, Inspektorat, dan pihak terkait untuk menyelidiki ini,” tegasnya.
Antonius mendesak DLH Kota Medan untuk segera mengembalikan kelima mandor itu ke posisi semula.
Apabila memang terbukti bersalah, maka dipersilakan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Silakan proses kalau bersalah, jika tidak, hak mereka harus dipulihkan."
Diketahui, Hendra Syahputra baru menjabat sebagai Camat Medan Barat pada bulan Desember 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.