Jumat, 3 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Camat Medan Barat Mendadak Sesak Napas saat Diperiksa, Apa Kasusnya?

Viral Camat Medan Barat di Kota Medan, Sumatera Utara, Hendra Syahputra tiba-tiba sesak napas saat diperiksa Inspektorat Medan. Apa kasus yang dihadap

Kolase: medanbarat.medan.go.id dan Tribun-Medan.com/Istimewa
VIRAL CAMAT - Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, mendadak sesak nafas saat diperiksa Inspektorat Kota Medan soal kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan kasus tes urine terkait narkoba. Video Camat Medan Barat yang mendadak sesak nafas ini viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Hendra Syahputra, Camat Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara sedang menjadi sorotan publik.

Ia tiba-tiba sesak napas saat diperiksa Inspektorat Medan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan kasus tes urine.

Napas Hendra seolah tersengal-sengal.

Seorang pria kemudian menghampiri Hendra, memberikan air mineral dan membukakan kancing baju Camat tersebut.

"Kancing, pipetnya (sedotan minuman)," kata pegawai lain meminta agar Hendra dibantu. 

"Naikan tolong sedotannya, Pak," terdengar suara seorang perempuan. 

Peristiwa itu direkam oleh Anggota Komisi IV DPRD Medan (Partai Nasdem), Antonius Tumanggor dan menjadi viral di media sosial.

"Itu saya yang video kan video lama, saat dia diperiksa kasus pungutan liar soal sampah dan tes urine," kata Antonius Tumanggor, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Antonius mengatakan, Hendra melakukan pemindahan lima mandor pengawas kebersihan sampah di wilayah Kecamatan Medan Barat menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) secara sepihak.

Kelima mandor yang dipindahkan masing-masing bertugas di lima kelurahan berbeda. Mereka adalah Abdu Hasbi (Kelurahan Kesawan), Rio Sutanja Nasution (Karang Berombak), Kusdian Pasaribu (Sei Agul), Ridwan Marpaung (Glugur Kota), dan Sri Rahayu br. Siregar (Silalas).

Kelima mandor itu menerima surat pemindahan tugas pada 23 Mei 2025.

Baca juga: Sosok Hendra Syahputra, Camat Medan Barat Viral Mendadak Sesak Napas, Diperiksa Kasus Pungli-Narkoba

Tindakan Hendra pun menuai sorotan lantaran melakukan pemindahan jabatan tersebut tanpa penjelasan resmi.

Selain itu, pemindahan jabatan tersebut diduga berkaitan dengan permintaan uang setoran retribusi sampah.

"Uang setoran iuran sampah itu harus kami bayarkan ke DLH Medan. Karena belum juga disetor, kami menagihnya kepada camat, tapi justru dimarahi dan akhirnya dipindahtugaskan,” ujar Abdu Hasbi sedih saat mendatangi kediaman Antonius Tumanggor, Rabu (28/5/2025).

Abdu dan rekan-rekannya menyampaikan, uang yang dipinjam camat dari masing-masing mandor bervariasi, berkisar antara Rp5 juta hingga Rp13 juta. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved