Peran Pelaku Praktik Aborsi Ilegal di Kota Makassar, Ada yang Jadi Pemasok Obat Penggugur Kandungan
Inilah peran lima orang yang diamankan polisi terkait kasus praktik aborsi ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
ABORSI ILEGAL DI MAKASSAR - Olah TKP janin hasil aborsi CI oleh Tim Resmob Polda Sulsel, Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan INAFIS Polrestabes Makassar dengan menghadirkan tersangka Z (29) pacar CI terduga pelaku aborsi di lokasi kuburan janin yang diaborsi pacarnya di belakang tempat tinggalnya Jl Tamalate 2 Makassar, Minggu (25/5/2025).
Ia mendapatkan obat keras tersebut karena telah memiliki jaringan sebagai pemilik apotek.
"Dulu dia yang punya salah satu apotik di Makassar. Jadi dia gunakan jaringannya itu untuk ambil obat obatan lalu dijual kembali," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tersangka Aborsi Libatkan ASN Puskesmas dan Mahasiswi S2 Terancam 10 Tahun Penjara
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba/Siti Aminah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.