Peran Pelaku Praktik Aborsi Ilegal di Kota Makassar, Ada yang Jadi Pemasok Obat Penggugur Kandungan
Inilah peran lima orang yang diamankan polisi terkait kasus praktik aborsi ilegal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Z berperan mengubur janin yang dikandung kekasihnya, CI setelah aborsi.
Janin tersebut dikubur di belakang rumah Z.
"Inisial Z, dia yang mengubur langsung. Dia pacar dari C dan tinggal di rumah ini," ujarnya.
Pihak kepolisian juga sudah membongkar makam janin tersebut.
Makam janin malang tersebut dikubur dengan dibungkus pembalut di kedalaman 11 sentimeter.
Janin pun dibawa personel untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Satu janin ditemukan di belakang rumah terduga pelaku inisial Z,"
"Kondisinya terbungkus dengan pembalut," lanjut Ipda Dendi.
Sementara pelaku HT diduga berperan sebagai penjual obat penggugur kandungan.
"Yang penjual obat sudah diamankan di Polda," kata Kepala Subdit IV Renakta Polda Sulsel, Kompol Zaki Sungkar.
Baca juga: Update Kasus Aborsi di Makassar: Mantan Bos Apotek jadi Tersangka, Terancam Pasal Perlindungan Anak
Mengutip Tribun-Timur.com, penangkapan HT ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan.
"Kalau untuk barang buktinya tidak ada karena dari pengembangan," jelasnya.
HT juga diduga kerap menyalurkan obat penggugur kandungan ke tersangka SA.
"Penjual obat yang di beli dari SA. Dia menyalurkan obat buat SA," ujar Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan.
HT sendiri merupakan mantan bos apotek di Kota Makassar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.