Warga Sebut Mobil BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Argo Ericko Berkecepatan 80 Km/Jam: Kencang Banget
Seorang warga mengungkapkan kesaksiannya, dia mengaku melihat mobil BMW itu melaju dengan kencang, lalu menabrak Argo yang tengah mengendarai motor.
Warga lain, Amin, juga mendengar ada suara benturan yang cukup kerasa pada waktu itu,
Namun, dia tidak tahu persis kejadian kecelakaan tersebut karena mengaku sudah tertidur.
"Kencang banget (suara benturan). Kalau yang pas nabrak motor itu malah nggak kedengeran, yang keras itu malah pas nabrak mobil (BMW menabrak CRV parkir) di depan warung itu. Suara motor kegeret masih kedengeran," ungkapnya.
Saat tahu ada kecelakaan yang terjadi, Amin mengatakan dirinya tidak berani mendekat dan hanya melihatnya dari kejauhan saja.
Sikap UGM
Mengenai kejadian ini, pihak UGM akan menindak status kemahasiswaan Christiano sesuai dengan regulasi kampus.
Hal tersebut menyusul penetapan Christiano sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo.
Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius menegaskan bahwa pihak kampus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam hal ini.
Pihak kampus juga akan mengambil langkah sesuai dengan mekanisme yang berlaku setelah ada putusan hukum berkekuatan tetap.
“Prinsipnya, UGM punya peraturan mahasiswa dan juga ada informed consent ketika mahasiswa bergabung."
"Terkait tindak lanjut nantinya, kami menunggu keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” ujarnya saat membahas hal tersebut, Senin (27/5/2025), dikutip dari TribunJogja.com.
Sandi mengatakan bahwa dia memahami adanya kritik soal lambatnya respons UGM dalam sejumlah kasus sebelumnya.
Namun, kata Sandi, proses pembuktian merupakan bagian penting dalam menangani kasus ini.
Dia pun menegaskan pihaknya memastikan semua tindakan akan didasarkan pada pelanggaran terhadap tata perilaku yang sudah digariskan kampus.
“Prinsip praduga tak bersalah harus kami pegang. Kami tidak ingin bertindak gegabah. Namun, jika terbukti ada pelanggaran terhadap tata perilaku, maka akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan di UGM,” tegasnya.
Sandi juga menyampaikan bahwa kampus akan memantau secara saksama proses hukum yang sedang berlangsung tanpa melakukan intervensi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.