Menhut Bentuk Tim Kerja Percepatan Penetapan Hutan Adat, Libatkan UGM, Uncen hingga ITB
Kementerian Kehutanan telah membentuk tim kerja percepatan penetapan hutan adat yang terdiri dari sejumlah universitas.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah akan mempercepat penetapan hutan adat.
Kementerian Kehutanan telah membentuk tim kerja percepatan penetapan hutan adat yang terdiri dari sejumlah universitas mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Cenderawasih (Uncen), Institut Teknologi Bandung (ITB) hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Baca juga: Kemenhut Target Distribusikan 17 Juta Bibit Pohon kepada Masyarakat Hingga Akhir Tahun 2025
"Saya baru membentuk satu tim kerja percepatan penetapan hutan adat, ini tim sifatnya inklusif melibatkan akademisi UGM ITB berbagai universtias, Uncen, di dalam tim itu juga melibatkan LSM," kata Raja Juli di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).
Penetapan hutan adat adalah proses pengakuan resmi oleh negara terhadap wilayah hutan yang secara turun-temurun dikelola oleh masyarakat hukum adat.
Tujuan percepatan penetapan hutan adat adalah untuk memperkuat keselarasan antara pembangunan dengan alam, hutan dan adat sesuai dengan Asta Cita Kedelepan Presiden Prabowo Subianto.
"Dimana saya berharap masih ada sekitar 1,4 juta potensi hutan adat di Indonesia, saya berharap pemberian kepastian hukum kepada hutan adat ini bisa berjalan dengan cepat. Karena saya percaya masyarakat adat yang mampu menjaga hutan dengan baik," katanya.
Menhut juga mengatakan kedatangannya ke Istana ingin lapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait rencana percepatan penetapan hutan adat tersebut.
Ia akan menceritakan mengenai kunjungannya yang baru saja dilakukan ke salah satu Kampung Adat Kuta di Ciamis, Jawa Barat.
Menurutnya di Kampung Adat Kuta masyarakat senantiasa menjaga hutan karena dinilai sebagai bagian dari lingkungannya.
Sikap atau perlakuan terhadap alam tersebut memiliki dampak positif. Wilayah tersebut tidak pernah dilanda banjir ataupun kekeringan.
"Saya berkunjung ke Kampung Adat Kuta di Ciamis, kampung yang sudah berdiri ratusan tahun, tapi mereka tetap dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan dan alam dengan baik," katanya.
Kampung Adat Kuta
Sebelumnya, sebanyak 1.000 pohon aren produktif dimanfaatkan secara merata di Kampung Adat Kuta, Ciamis, Jawa Barat.
Di mana setiap keluarga mengelola 7 pohon dengan produksi harian rata-rata 10-15 liter per pohon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.