Sabtu, 4 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Ragam Respons soal Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam Pelajar, Forum Orang Tua Siswa Protes

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan meluncurkan secara khusus program pembatasan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat. 

TribunJabar.id/Dian Herdiansyah
JAM MALAM PELAJAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025). Dedi Mulyadi akan meluncurkan secara khusus program pembatasan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat.  

"Orang tua harus diajak duduk bersama. Setelah itu, beri tahu mereka apa yang harus dilakukan. Sinergi semua pihak penting," jelasnya.

Selain itu, sekolah bisa memberikan tugas individu untuk para pelajar yang harus dikerjakan di rumah agar tidak berkeliaran di luar saat malam hari.

"Jadi ada tugas tambahan juga untuk dikerjakan di rumah, agar tidak perlu kerja kelompok. Karena biasanya kerja kelompok dijadikan alasan anak untuk keluar rumah. Jadi kalau ada laporan dari orang tua bisa dikontrol," ucapnya.

Terkait sanksi, Zaini menilai belum perlu diberlakukan secara tegas dalam tahap awal. 

Menurutnya, efektivitas kebijakan ini perlu dievaluasi terlebih dahulu sebelum menetapkan tindakan yang lebih keras.

Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan label “anak nakal” yang kerap melekat pada sebagian pelajar bisa semakin berkurang.

2. Pengamat

Pengamat kebijakan pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan, mendukung SE Gubernur Jawa Barat tentang pembatasan jam malam bagi pelajar.

Cecep menyebut, SE tersebut merupakan bentuk kepedulian Dedi Mulyadi terhadap generasi muda. 

"Bahwa pembatasan itu bukan berarti mengekang, pembatasan itu harus dimaknai sebagai melakukan pendidikan, khususnya pendidikan di rumah," ujar Cecep, Selasa.

"Jadi, surat ini sudah benar, saya sih mendukung sepenuhnya," tambahnya.

Menurutnya, dalam implementasinya dibutuhkan kerja sama semua pihak, bukan hanya pemerintah provinsi saja. 

"Jadi, setelah Gubernur mengeluarkan kalau perlu membentuk semacam Satgas di daerah oleh kewenangan kabupaten-kota, kemudian menggerakkan tokoh-tokoh informal seperti tokoh agama, tokoh masyarakat," terangnya.

Cecep berujar, jika zaman dulu anak-anak memiliki kebiasaan mengaji di masjid setelah magrib, dengan adanya surat edaran pembatasan jam malam ini, kegiatan setelah mengaji dapat dilanjutkan belajar di rumah. 

"Makanya ini bukan hanya tugas Gubernur, tapi orang tua juga, termasuk sekolah dengan memberikan tugas-tugas terukur agar anak senang di rumah," jelasnya.

Ia mengatakan, para pelajar masih dalam usia emas, sehingga aktivitasnya harus diisi dengan kegiatan positif.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved