Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Ragam Respons soal Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam Pelajar, Forum Orang Tua Siswa Protes
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan meluncurkan secara khusus program pembatasan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan meluncurkan secara khusus program pembatasan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat.
Saat ini, Surat Edaran (SE) tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik sudah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025.
"Itu diluncurkan dulu. Nanti diluncurkan programnya," ujar Dedi Mulyadi, dilansir Tribun Jabar, Selasa (27/5/2025).
Setelah diluncurkan, program tersebut akan dipantau dan dilakukan evaluasi untuk melihat efektifitasnya.
"Setelah itu, kita lihat perjalanannya," ucapnya.
Kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar ini, pertama kali diungkapkan Dedi setelah melakukan MoU bersama bupati/walikota, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya, terkait peningkatan keamanan di seluruh wilayah Jawa Barat di Gedung Negara Pakuan, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, potensi kenakalan remaja bermula ketika mereka keluar pada malam hari karena banyak godaan yang menjadi pemicu ketika mereka berkumpul di tempat yang salah.
"Jam tertentu, mungkin saya akan berlakukan pada hari belajar tidak boleh lagi nongkrong di atas jam 8 (Pukul 20.00 WIB) misalnya. Karena kan mereka harus di rumah, di luar godaannya terlalu banyak," terangnya.
Kebijakan yang akan diterapkan Dedi Mulyadi ini pun mendapatkan beragam respons, sebagai berikut.
1. Ketua Fraksi PPP
Ketua Fraksi PPP DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, menyambut positif SE tentang pembatasan jam malam untuk pelajar.
Menurutnya, pembatasan jam malam merupakan langkah preventif untuk menekan berbagai kenakalan remaja, seperti tawuran, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Protes Kebijakan Dedi Mulyadi soal Jam Malam untuk Pelajar, Fortusis: Nilai Edukasinya di Mana?
Ia menyebut, SE itu harus dibarengi dengan kesadaran seluruh pihak, terutama orang tua.
Bahkan, perlu dilakukan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan secara langsung.
"Bagus ini upayanya, tapi keterlibatan banyak pihak harus lebih banyak, termasuk dengan jajaran kepolisian, karena kalau sudah masuk wilayah keamanan, pencegahan itu harusnya ada dari pihak kepolisian," ujar Zaini, Selasa.
Ia pun mendorong agar kepala sekolah dan guru aktif mengundang orang tua siswa untuk memberikan pemahaman mengenai surat edaran pembatasan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.