Selasa, 30 September 2025

Buntut Panjang Polemik Non-Halal Ayam Goreng Widuran: Ditutup Sementara hingga Ada Laporan ke Polisi

Buntut polemik non-halal Ayam Goreng Widuran, Pemkot Solo akan menyisir restoran di Kota Solo.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
AYAM GORENG WIDURAN - Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak menggunakan bahan yang tidak halal. 

TRIBUNNEWS.com - Polemik menu Ayam Goreng Widuran di Kota Solo, Jawa Tengah, yang ternyata non-halal, kini berbuntut panjang.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, memerintahkan penutupan sementara terhadap seluruh outlet Ayam Goreng Widuran di Kota Solo.

Tak hanya itu, seorang warga Kota Solo bahkan membuat laporan polisi karena mengaku kecewa terhadap manajemen Ayam Goreng Widuran.

Berikut ini deretan dampak polemik non-halal Ayam Goreng Widuran, dirangkum dari TribunSolo.com:

Ditutup Sementara

Pada Senin (26/5/2025), Respati Ardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Ayam Goreng Widuran setelah viral ada menu yang ternyata non-halal.

Dalam kesempatan itu, Respati meminta agar Ayam Goreng Widuran terlebih dulu menutup sementara semua outletnya untuk dilakukan asesmen ulang.

Baca juga: Sosok Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo, Kini Usahanya Ditutup Sementara Buntut Polemik Non-halal

Asesmen ulang terkait kehalalan produk akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Agama (Kemenag).

"Lebih baik dulu ditutup dulu untuk asesmen ulang agar tidak ada lagi keraguan. Ini sudah 50 tahun berdiri, saya cukup kecewa karena keterangannya (soal menu non-halal) baru disampaikan setelah viral," kata Respati, Senin.

Ia pun menyinggung, perkara halal atau non-halal bukan hanya masalah label.

Melainkan, kata dia, adanya transparansi dan tanggung jawab terhadap konsumen.

"Ini bukan hanya soal label, tapi soal transparansi dan tanggung jawab. Konsumen berhak tahu dan dilindungi haknya," tegasnya.

Warga Lapor ke Polisi

Di hari yang sama, warga Kota Solo bernama Mochammad Burhanuddin, melaporkan Ayam Goreng Widuran terkait ada menu non-halal.

Didampingi organisasi masyarakat (ormas) Islam, Burhanuddin mengaku laporan itu diajukannya sebagai bentuk perhatian agar insiden serupa tak terulang lagi.

"Kami mempunyai beban moral dan perihatin dengan permasalahan yang terjadi terkait ayam goreng Widuran yang jelas-jelas telah meresahkan umat muslim yang mendorong kami untuk melakukan pelaporan ke jalur hukum," ungkap Burhanuddin saat ditemui usai melakukan aduan masyarakat (Dumas) di Mapolresta Solo, Senin.

Burhanuddin kemudian menyinggung soal kemungkinan Ayam Goreng Widuran telah melanggar hukum.

Sebab, dalam beberapa kesempatan, pihak Ayam Goreng Widuran tidak memberi tahu pelanggannya, ada menu berbahan baku non-halal.

"Ini ditengarai telah melanggar pasal penipuan dan juga melanggar jaminan produk halal serta perlindungan konsumen," terang dia.

Resto di Solo Akan Disisir

Tak hanya menutup sementara Ayam Goreng Widuran, Pemerintah Kota Solo juga akan menyisir sejumlah restoran di Kota Solo yang menggunakan bahan non-halal.

Respati Ardi berharap restoran yang menggunakan bahan non-halal, jujur kepada pelanggan alih-alih menutupinya.

"Kami juga melakukan percepatan bersama Pemerintah Kota bersama Satgas Halal menyisir rumah makan."

Baca juga: Belajar dari Kasus Ayam Goreng Widuran Solo, Apa Sanksinya jika Tak Cantumkan Keterangan Non-Halal?

"Yang ingin berjualan halal silakan ajukan ke kami. Bagi yang tidak halal, katakan tidak halal," tuturnya.

Untuk memperjelas status halal dari produk-produk makanan yang dijual di Kota Solo, pihaknya mendorong agar pelaku usaha bisa mengurus sertifikat halalnya.

"Bagi UMKM yang merintis usaha ada di UMKM Center di PLUT ketika ingin mendeklarasikan produk halal akan dilayani di UMKM Center," jelasnya.

Ia pun memberi kemudahan bagi UMKM yang ingin mengurus sertifikat halalnya.

Pihaknya menggratiskan bagi pelaku usaha yang sedang merintis.

"Gampang (mengurus sertifikasi halal). Kalau sulit lapor Mas Wali. Ada program khusus untuk yang sedang merintis gratis."

"Kalau rumah makan di OSS (Online Single Submission) menengah ada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," urai Respati.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Alasan Pemerintah Meminta Ayam Goreng Widuran Solo Tutup Sementara, Demi Perlindungan Konsumen

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan