Warga Solo Adukan Warung Ayam Goreng Widuran ke Polisi Buntut Tak Cantumkan Non-Halal: Meresahkan
Sebelum diadukan ke polisi, Ayam Goreng Widuran telah mendapat sanksi administrasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan penutupan sementara.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
Seorang karyawan, Ranto, mengakui pemberian keterangan non-halal baru dilakukan setelah banyaknya komplain yang ditujukan ke warung Ayam Goreng Widuran.
"Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu," katanya, Sabtu (24/5/2025), masih dari TribunSolo.com.
Menurutnya, kini keterangan non-halal disertakan di outlet, media sosial hingga Google Maps.
"Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini," jelasnya.
Baca juga: Reaksi Pemilik Ayam Goreng Widuran usai Restorannya Ditutup Sementara, Sudah 52 Tahun Buka

Selama ini, kata Ranto, sebagian besar pelanggan mereka merupakan non-muslim.
"Kebanyakan non-muslim (pelanggan). Sejak 1971," tambahnya.
Sebagai informasi, warung Ayam Goreng Widuran mendapat bintang 1 di Google Review setelah banyak konsumen salah paham.
Mereka terlanjur mengonsumsi makanan dari warung ini tanpa tahu ternyata termasuk dalam kategori non-halal.
Melalui keterangan tertulis di akun Instagramnya, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Manajemen telah memastikan menyertakan keterangan non-halal di semua outletnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Buntut Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi, Warga Solo Mulai Ada yang Mengadu ke Polisi
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.