Motif Sepasang Kekasih di Bantul Jual Remaja Putus Sekolah Lewat Michat
Sepasang kekasih berinisial RKW (28) dan AHA (22) melakukan TPPO dengan menjadikan gadis di bawah umur sebagai PSK di Yogyakarta.
Selanjutnya, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul mendatangi masing-masing lokasi tersebut untuk mengamankan terduga tersangka.
Hasilnya, keduanya mengakui hal tersebut dan dibawa ke Polres Bantul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Atas kejadian itu, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 88 jo pasal 76 I UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," tuturnya.
Sementara itu, Achmad menyebut korban masih mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul.
"Terkait ada atau tidak pemaksaan dari tersangka terhadap korban, sampai saat ini masih dilakukan pendalaman."
"Karena, selama ini korban telah melayani pelanggan sekitar 15-20 per bulan," jelasnya.
Motif Pelaku
Alasan tersangka melakukan aksi ini tak lain karena adanya motif untuk pemenuhan kebutuhan atau ekonomi.
Kemudian, RKW menyebut, aksi kejahatan itu dilakukan karena korban tidak bisa bekerja dan tidak bisa berhitung.
Padahal, korban sudah ditawari berbagai pekerjaan.
"Awalnya ditawari kerjaan es teh jumbo. Terus kayak bantu ibunya temenku juga enggak bisa. Intinya enggak bisa hitung dia (korban)," tuturnya.
Selama melakukan aksi itu, jelas tersangka, dilakukan sistem bagi hasil.
Korban mendapatkan honor Rp100.000 dan sisanya dibagi untuk keperluan lain, mulai dari bayar listrik hingga bayar tempat kos.
"Korbannya enggak ada yang lain. Cuma satu ini (FMP) saja," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sepasang Kekasih di Bantul Jual Remaja Putus Sekolah Lewat Michat.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Neti Istimewa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.