Kasus Ayam Goreng Widuran, Anwar Abbas: Ketidaktahuan Pelaku Tak Bisa Bebaskan dari Jerat Hukum
Anwar Abbas mendesak adanya proses hukum terhadap pemilik Ayam Goreng Widuran yang viral setelah mengakui bahwa makanannya non halal.
"Ini penting dilakukan agar tujuan dari hukum bisa tegak dan para pengusaha yang lain juga bisa berhati-hati dan mengambil pelajaran dari peristiwa ini," kata dia.
Ditutup Sementara
Pasca polemik non halal, rumah makan Ayam Goreng Widuran diminta untuk ditutup sementara.
Adapun hal ini disampaikan Wali Kota Solo, Respati Ardi, saat menggelar sidak pada Senin pagi.
Respati menuturkan penutupan sementara outlet dalam rangka asesmen yang dilakukan pihak berwenang.
“Tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas. Telpon juga dengan pemilik usaha. Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan,” kata Respati, dikutip dari Tribun Solo.
Respati menuturkan pemilik dari rumah makan legendaris tersebut menyanggupi untuk melakukan penutupan outlet sementara.
Dia mengungkapkan jika memang pihak rumah makan menyatakan bahwa makanan yang disajikan halal, maka dimohon untuk melakukan pengajuan dan begitu juga sebaliknya.
“Kalau memang menyatakan halal silakan mengajukan. Kalau tidak silakan ajukan tidak halal. Nanti kita lihat asesmen dari BPOM, Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait. Per hari ini saya imbau mulai ditutup dulu. Dari pemilik mengucapkan terimakasih,” jelasnya.
Di sisi lain, Respati mengungkapkan kekecewaan atas pihak rumah makan Ayam Goreng Widuran yang tidak terbuka terkait label non halal.
Dia menekankan agar konsumen turut lebih jeli ketika akan membeli produk makanan.
"Untuk menjaga kerukunan umat beragama dan perlindungan konsumen yang paling penting. Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui sesuai keterangan yang ada. Demi kebaikan bersama bersedia menutup,” jelasnya.
52 Tahun Berdiri, Baru Beri Label Non Halal usai Viral

Terpisah, salah satu karyawan rumah makan Ayam Widuran, Ranto, mengakui bahwa pemberian keterangan nonhalal baru dilakukan setelah banyaknya komplain yang ditujukan ke restoran legendaris ini.
Ia tak bisa menjelaskan lebih jauh kenapa keterangan non-halal baru dilakukan baru-baru ini setelah ada komplain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.