Jaksa Tewas Dibacok di Deli Serdang
Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang: Fakta dan Kronologi
Dua pelaku pembacokan terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang ditangkap, simak kronologinya!
Meskipun motif resmi belum diumumkan, sumber di Polda Sumut menyebutkan bahwa dugaan sementara adalah adanya permintaan uang terkait perkara hukum yang melibatkan Alpa Patria di Kejaksaan.
Alpa diduga kesal karena sering dimintai uang oleh korban.
Masih mengutip Tribun Medan, Alpa Patria Lubis diduga memiliki keterkaitan dengan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila.
Ia disebut sebagai Wakil Komando Inti Koti Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Dua Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap Polisi, Terungkap Peran Keduanya
Kondisi Korban
Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, bersama pejabat lainnya, telah mengunjungi korban untuk memastikan penanganan medis yang tepat.
Tanggapan Kejaksaan
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengecam tindakan kekerasan ini dan berkomitmen untuk memastikan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
"Benar, telah terjadi pembacokan terhadap dua orang pegawai Kejari Deli Serdang di sebuah perladangan di Serdang Bedagai."
"Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari personel Kejari Deli Serdang. Yaitu, JWS (53) Jaksa di bidang Pidum dan AH (25) ASN di Kejari Deli Serdang," terang Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, dilansir Tribun-Medan.com.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.