Tergiur Upah Rp1,7 Juta, Ketua PAC GRIB Jaya dan 3 Anggotanya Ditahan Karena Rusak Properti PT KAI
Perusakan tersebut dilakukan karena diminta Eko, yang diketahui merupakan mantan penghuni rumah di atas lahan eks sengketa milik PT KAI.
Para tersangka yang sudah ditangkap dijerat pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan 363 KUHP tentangan pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Terjadi lima bulan lalu
Peristiwa pencurian ini terjadi lima bulan lalu persisnya pada Minggu 29 Desember 2024.
PT KAI juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada Jumat 3 Januari 2025.
Namun, keempat tersangka baru ditangkap selepas adanya operasi preman yang digalakkan polisi sejak 12 Mei 2025.
Baca juga: Hercules Angkat Eka Gumilar Jadi Ketua Dewan Penasihat GRIB Jaya, Beri Tugas Khusus Ini
"Keempat tersangka ditangkap satgas anti premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah usai melakukan pengerusakan dan pencurian properti milik PT KAI di kawasan Gergaji Kota Semarang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
Dwi menyebut, keempat orang yang ditangkap meliputi KA alias Anton (41) DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42) dan HY (40).
Para tersangka berstatus sebagai anggota ormas GRIB JAYA.
Mereka mencuri dengan cara menjebol pagar seng dengan cara merusak pagar tersebut mencuri material logam (seng dan besi) tanpa izin.
Aksi tersebut terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak," jelasnya.
Polisi dalam kasus ini menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil pikap yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, handphone para tersangka, surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar milik PT KAI.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang berkedok ormas atau kelompok apapun.
Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum," klaimnya.
Dwi meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik-praktik premanisme di wilayahnya.
“Laporkan jika ada aksi intimidasi, pemalakan, atau perusakan dengan mengatasnamakan ormas,” katanya.
Penulis: Lyz
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ternyata Pesanan, Segini Bayaran Ormas GRIB Jaya Bongkar dan Rusak Aset PT KAI di Semarang
Sumber: Tribun Jateng
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dan Penadahan di Tanah Abang Jakpus, 2 Pria Ini Pelakunya |
![]() |
---|
Anggun Sopir Bank Jateng, Ingin Jadi Bos Rental 300 Mobil Modal Nyolong Uang Rp10 M |
![]() |
---|
Sopir Bank Jateng Sempat Tak Tahu Arah Tujuan usai Bawa Kabur Rp10 M, Bayar Taksi Online Rp10 Juta |
![]() |
---|
Saat Sembunyi, Sopir Bank Jateng Selalu Tutup Pintu Rumah yang Dibelinya dari Uang Curian Rp10 M |
![]() |
---|
Polisi yang Viral Suruh Lepas Pencuri Motor di Cikarang Bekasi Disanksi Patsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.