Selasa, 7 Oktober 2025

Tergiur Upah Rp1,7 Juta, Ketua PAC GRIB Jaya dan 3 Anggotanya Ditahan Karena Rusak Properti PT KAI

Perusakan tersebut dilakukan karena diminta Eko, yang diketahui merupakan mantan penghuni rumah di atas lahan eks sengketa milik PT KAI.

Editor: Erik S
dok Polda Jateng
ORMAS CURI BESI - Sebanyak empat anggota ormas GRIB Jaya ditangkap polisi akibat mencuri besi di lahan PT KAI. Aksi mereka sebanrnya dilakukan sejak 5 bulan lalu. Meskipun aksinya terekam cctv mereka baru ditangkap selepas adanya operasi preman, Kota Semarang, Senin (19/5/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana perusakan dan pencurian pagar seng milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Semarang, Jawa Tengah.

Keempat pelaku yang ditangkap antara lain KA, yang menjabat sebagai Ketua GRIB Jaya Pimpinan Anak Cabang (PAC) Mijen, serta tiga anggotanya berinisial DW alias Tebo, YJO, dan HY.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi perusakan tersebut dilakukan atas permintaan seorang pria bernama Eko, yang diketahui merupakan mantan penghuni rumah di atas lahan eks sengketa milik PT KAI.

Baca juga: Ketua GRIB Jaya Kalteng Ditahan Buntut Penutupan Pabrik di Barito Selatan, Ini Penjelasan Polda

Eko disebut memberikan bayaran sebesar Rp1, 7 juta kepada para tersangka sebagai imbalan melakukan serangkaian aksi teror, termasuk pemasangan spanduk provokatif dan perusakan fasilitas milik perusahaan.

"Iya selepas dipesan oleh saudara E (Eko) kelompok GRIB Jaya PAC Kecematan Mijen melakukan pemasangan MMT (spanduk) di lahan sengketa antara E dengan PT KAI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di Polda Jateng Kota Semarang, Kamis (22/5/2025).

Dwi menyebut, sengketa tanah tersebut sebenarnya sudah selesai melalui putusan Pengadilan Negeri Semarang bernomor 358/PDT.G/2014/PN SMG.

Baca juga: 8 Ormas di Kota Depok, Termasuk GRIB Jaya, Tandatangani Kesepakatan dengan Polisi, Apa Isinya?

Tanah yang disengketakan berada di Gergaji, Randusari, Semarang Selatan.

Namun, putusan pengadilan itu tidak diterima oleh E sehingga memesan ormas GRIB Jaya untuk melakukan tindakan teror pada rentang bulan Desember 2024.

Para anggota GRIB Jaya tersebut juga melakukan pencurian pagar seng dan besi untuk membuat markas GRIB di Mijen tetapi ditolak warga akhirnya dialihkan menjadi kepentingan pribadi.

"Akibat kejadian itu, PT KAI alami kerugian hingga Rp250 juta," katanya.

Terkait dengan pemesan ormas GRIB Jaya, Dwi menyebut sedang melakukan pencarian.

Baca juga: GRIB Jaya Berulah Lagi, 4 Anggotanya di Semarang Ditangkap, Rusak dan Curi Aset KAI

"Ya kami meminta kepada E agar segera menyerahkan diri," paparnya.

Tak hanya itu, Eko juga diduga memesan sebanyak 50 orang dari empat PAC ormas GRIB Jaya untuk melakukan pengerusakan.

Namun terkait hal itu, Dwi menyebut masih melakukan pendalaman. 

"Termasuk soal apakah mereka juga dipesan pada kasus lainnya," bebernya.

Para tersangka yang sudah ditangkap dijerat pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan 363 KUHP tentangan pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Terjadi lima bulan lalu

Peristiwa pencurian ini terjadi lima bulan lalu  persisnya pada Minggu 29 Desember 2024.

PT KAI juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada Jumat 3 Januari 2025.

Namun, keempat tersangka baru ditangkap selepas adanya operasi preman yang digalakkan polisi sejak 12 Mei 2025.

Baca juga: Hercules Angkat Eka Gumilar Jadi Ketua Dewan Penasihat GRIB Jaya, Beri Tugas Khusus Ini

"Keempat tersangka ditangkap satgas anti premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah usai melakukan pengerusakan dan pencurian properti milik PT KAI  di kawasan Gergaji Kota Semarang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).

Dwi menyebut, keempat orang yang ditangkap meliputi KA alias Anton (41) DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42) dan HY (40).

Para tersangka berstatus sebagai anggota ormas GRIB JAYA.

Mereka mencuri dengan cara menjebol pagar seng dengan cara merusak pagar tersebut mencuri material logam (seng dan besi) tanpa izin.

Aksi tersebut terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak," jelasnya.

Polisi dalam kasus ini menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil pikap yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, handphone para tersangka,  surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar milik PT KAI.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang berkedok ormas atau kelompok apapun.

Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum," klaimnya.

Dwi meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik-praktik premanisme di wilayahnya.

“Laporkan jika ada aksi intimidasi, pemalakan, atau perusakan dengan mengatasnamakan ormas,” katanya.

Penulis: Lyz

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ternyata Pesanan, Segini Bayaran Ormas GRIB Jaya Bongkar dan Rusak Aset PT KAI di Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved