Tergiur Upah Rp1,7 Juta, Ketua PAC GRIB Jaya dan 3 Anggotanya Ditahan Karena Rusak Properti PT KAI
Perusakan tersebut dilakukan karena diminta Eko, yang diketahui merupakan mantan penghuni rumah di atas lahan eks sengketa milik PT KAI.
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana perusakan dan pencurian pagar seng milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Semarang, Jawa Tengah.
Keempat pelaku yang ditangkap antara lain KA, yang menjabat sebagai Ketua GRIB Jaya Pimpinan Anak Cabang (PAC) Mijen, serta tiga anggotanya berinisial DW alias Tebo, YJO, dan HY.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi perusakan tersebut dilakukan atas permintaan seorang pria bernama Eko, yang diketahui merupakan mantan penghuni rumah di atas lahan eks sengketa milik PT KAI.
Baca juga: Ketua GRIB Jaya Kalteng Ditahan Buntut Penutupan Pabrik di Barito Selatan, Ini Penjelasan Polda
Eko disebut memberikan bayaran sebesar Rp1, 7 juta kepada para tersangka sebagai imbalan melakukan serangkaian aksi teror, termasuk pemasangan spanduk provokatif dan perusakan fasilitas milik perusahaan.
"Iya selepas dipesan oleh saudara E (Eko) kelompok GRIB Jaya PAC Kecematan Mijen melakukan pemasangan MMT (spanduk) di lahan sengketa antara E dengan PT KAI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di Polda Jateng Kota Semarang, Kamis (22/5/2025).
Dwi menyebut, sengketa tanah tersebut sebenarnya sudah selesai melalui putusan Pengadilan Negeri Semarang bernomor 358/PDT.G/2014/PN SMG.
Baca juga: 8 Ormas di Kota Depok, Termasuk GRIB Jaya, Tandatangani Kesepakatan dengan Polisi, Apa Isinya?
Tanah yang disengketakan berada di Gergaji, Randusari, Semarang Selatan.
Namun, putusan pengadilan itu tidak diterima oleh E sehingga memesan ormas GRIB Jaya untuk melakukan tindakan teror pada rentang bulan Desember 2024.
Para anggota GRIB Jaya tersebut juga melakukan pencurian pagar seng dan besi untuk membuat markas GRIB di Mijen tetapi ditolak warga akhirnya dialihkan menjadi kepentingan pribadi.
"Akibat kejadian itu, PT KAI alami kerugian hingga Rp250 juta," katanya.
Terkait dengan pemesan ormas GRIB Jaya, Dwi menyebut sedang melakukan pencarian.
Baca juga: GRIB Jaya Berulah Lagi, 4 Anggotanya di Semarang Ditangkap, Rusak dan Curi Aset KAI
"Ya kami meminta kepada E agar segera menyerahkan diri," paparnya.
Tak hanya itu, Eko juga diduga memesan sebanyak 50 orang dari empat PAC ormas GRIB Jaya untuk melakukan pengerusakan.
Namun terkait hal itu, Dwi menyebut masih melakukan pendalaman.
"Termasuk soal apakah mereka juga dipesan pada kasus lainnya," bebernya.
Sumber: Tribun Jateng
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dan Penadahan di Tanah Abang Jakpus, 2 Pria Ini Pelakunya |
![]() |
---|
Anggun Sopir Bank Jateng, Ingin Jadi Bos Rental 300 Mobil Modal Nyolong Uang Rp10 M |
![]() |
---|
Sopir Bank Jateng Sempat Tak Tahu Arah Tujuan usai Bawa Kabur Rp10 M, Bayar Taksi Online Rp10 Juta |
![]() |
---|
Saat Sembunyi, Sopir Bank Jateng Selalu Tutup Pintu Rumah yang Dibelinya dari Uang Curian Rp10 M |
![]() |
---|
Polisi yang Viral Suruh Lepas Pencuri Motor di Cikarang Bekasi Disanksi Patsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.