Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Mantan Karyawan di Ruang Khusus Manajemen, Ketahuan Karena Ini
Jan Hwa Diana dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Ia memakai masker penutup hidung dan mulut warna putih, rambut berwarna pirang dibiarkan tergerai saat menyibak kerumunan awak media.
Baca juga: UD Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana Disegel, Wali Kota Eri Cahyadi: Pengusaha Harus Taat Aturan
Namun Diana tetap memilih bungkam meskipun dicecar berbagai pertanyaan dari awak media yang sudah menunggunya sejak siang.
Dia tampak berjalan menundukkan kepala, seraya mendekap sebuah buku tulis bersampul warna ungu.
Hilangkan Barang Bukti
Sebelumnya, Jan Hwa Diana ngotot tidak memberikan perintah kepada staf atau HRD menyita ijazah para karyawan.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Diana dan Hendy ngotot tidak mengetahui keberadaan ijazah para karyawannya.
"Pengakuannya awalnya tidak mengakui menyimpan. Makanya kami melakukan penggeledahan untuk mencari," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).
Kendati demikian, lanjut Farman, pihaknya tetap tak kehabisan akal untuk mencari alat bukti yang bakal membuktikan keterlibatan Diana serta suaminya dalam penyitaan ijazah tersebut.
"Kesaksian, dia (Diana dan suaminya) gak tau. Tapi kan ada alat bukti lainnya," katanya.
Farman juga menduga Jan Hwa Diana berusaha menghilangkan barang bukti, seperti SKCK dan surat-surat lainnya.
“Nanti kita lihat sampai sejauh mana. Yang jelas, sudah ada tanda terima ijazah diterima CV, kemudian CV itu dikemanakan ijazahnya kita belum tahu,” kata Farman, Jumat (16/5/2025).
Pada Kamis (15/5/2025), penyidik baru menemukan satu ijazah milik eks karyawan dalam penggeledahan di UD Sentosa Seal.
Baca juga: Pesan Eri Cahyadi usai Segel Gudang Jan Hwa Diana: Kalau Buat Gaduh di Surabaya Berhadapan Sama Saya
Ijazah tersebut tersimpan dalam brankas yang terletak di sebuah ruang khusus milik manajemen perusahaan.
Proses penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian itu, berlangsung sejak sore hingga tengah malam.
Penggeledahan di perusahaan milik Jan Hwa Diana itu, menandai perjalanan kasus yang sudah memasuki tahapan penyidikan.
Selain lokasi perusahaan, anak buahnya juga menggeledah bangunan tempat tinggal Jan Hwa Diana bersama keluarganya.
Sumber: Surya
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini? |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mojokerto: Alvi Butuh 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial |
![]() |
---|
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.