Anggota Polisi Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Rumahnya di Jambi, Kepala Aipda Hendra Terluka
Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya.
TRIBUNNEWS.COM, Jambi – Seorang anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra, ditemukan tewas di dalam rumahnya di RT 26 Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (20/5/2025) siang.
Penemuan ini mengejutkan warga sekitar dan memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kronologi Penemuan
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang kurir paket yang mencium bau menyengat saat hendak mengantarkan barang.
"Dia melihat ke dalam rumah melalui jendela dan kaget melihat Aipda Hendra tergeletak di ruang tamu," ungkap Ardi, salah satu tetangga korban.
Baca juga: Kronologi Anggota Polisi Tewas Ditikam OTK, Polres Buton: Gugur Saat Menjalankan Tugas
Setelah menemukan kondisi mengenaskan tersebut, kurir paket segera mencari ketua RT dan warga setempat.
Mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Telanaipura.
"Kami hanya bisa melihat dari pagar, tidak berani masuk," tambah Ardi.
Kondisi Korban
Saat ditemukan, tubuh Aipda Hendra dalam kondisi tidak baik karena sudah mengeluarkan bau tak sedap.
"Di bagian kepala terdapat luka, diduga ada tanda-tanda kekerasan," kata Iptu Swando P Gabe, Kanit Reskrim Polsek Telanaipura.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi.
Reaksi Warga dan Pihak Kepolisian
Warga sekitar terkejut dengan kejadian ini, terutama karena Aipda Hendra dikenal sebagai sosok yang kerap sendirian.
"Terakhir kali kami melihatnya pada Sabtu, 17 Mei 2025, saat ia mencuci sepeda motor," kata seorang tetangga.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, juga hadir di lokasi.
Ia memastikan bahwa Aipda Hendra adalah anggotanya dan menegaskan bahwa penyelidikan akan dilanjutkan.
Baca juga: Anggota Polisi Tewas Terlindas Mobil di Tasikmalaya, Gugur saat Bertugas Kawal PSU Pilkada
"Saya ke sini hanya untuk mengecek saja. Untuk penyelidikan lebih lanjut, silakan langsung ke Polresta," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.