Kamis, 2 Oktober 2025

Sadis! Yanti Memfoto Ibunya yang Tak Bernyawa setelah Dibunuh: Rasa Kepuasan Dendam Terbalaskan

Yanti, wanita yang tega membunuh ibunya di Cianjur sempat mengabadikan perbuatan kejinya bersama sang ayah menggunakan telepon genggam.

TribunJabar.id/Fauzi Noviandi
ANAK BUNUH IBU - Cahya (53) dan Yanti (34) ayah dan anak pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti. Pelaku sempat mengabadikan perbuatan kejinya menggunakan telepon genggam. 

"Korban anak tiga tahun itu merupakan anak kandung pelaku Yanti, sekaligus cucu pelaku Cahya."

"Tak hanya dibunuh, kedua korban dimutilasi, dikuliti, bahkan dibakar untuk meninggalkan jejak yang telah mereka lakukan," terangnya.

Adapun alasan Yanti tega membunuh anak kandungnya lantaran takut perbuatan kejinya terbongkar.

Sementara itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa gunting dan pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan perbuatan kejinya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 44 Undang-undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 80 Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 340 KUHPidana.

Ayah dan anak itu terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tampang Ayah dan Anak di Cianjur yang Jadi Pelaku Mutilasi, Korban Difoto sebagai Rasa Kepuasan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved