Di Lampung 3 Orang Santriwati Jadi Korban Tindak Asusila, Pelaku Diduga Pimpinan Ponpes
Seorang pimpinan Pondok Pesantren di Mesuji, Lampung diduga cabuli santriwatinya. 3 korban sudah melapor, Kadin PPPA sebut korban bisa bertambah
Mulanya, korbannya hanya satu orang.
Namun setelah didalami, korbannya bertambah dua orang.
Demikian yang disampaikan Sripuji Hasibuan, Kadin PPPA Mesuji.
Kepada TribunLampung.co.id, ia menuturkan, salah satu korban jadi korban pada tahun 2024.
"Jadi siswa J ini telah menjadi korban gurunya sejak tahun 2024," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris menuturkan, saat ini korban telah duduk di bangku SMP.
"Jadi gurunya itu seorang laki-laki dan korbannya juga seorang laki-laki,"
"Korban dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri," ungkap Harris, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Ia menuturkan, pelaku yang berinisial AS ini melakukan pengancaman terhadap korban.
Atas perbuatannya, AS akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Baca juga: Pemilik Pengobatan Alternatif di Bekasi Jadi Tersangka Pelecehan dengan Modus Air Doa
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dugaan Asusila oleh Pimpinan Ponpes di Mesuji Sudah 3 Korban Melapor ke Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, M Rangga Yusuf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.