Senin, 6 Oktober 2025

Di Lampung 3 Orang Santriwati Jadi Korban Tindak Asusila, Pelaku Diduga Pimpinan Ponpes

Seorang pimpinan Pondok Pesantren di Mesuji, Lampung diduga cabuli santriwatinya. 3 korban sudah melapor, Kadin PPPA sebut korban bisa bertambah

Freepik
PELECEHAN DI PONPES - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang pimpinan Pondok Pesantren di Mesuji, Lampung diduga cabuli santriwatinya. 3 korban sudah melapor, Kadin PPPA sebut korban bisa bertambah 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang perempuan di Kabupaten Mesuji, Lampung, lapor polisi terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (Ponpes).

Kepala Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji, Sripuji Hasibuan mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menuturkan, sebelumnya ada satu perempuan berinisial F yang melapor ke polisi.

"Benar terkait korban yang melaporkan ada penambahan dan hingga kini menjadi tiga orang yang sudah melapor," ujarnya.

Setelah F, ada dua korban lagi, R dan H, yang ikut melapor ke polisi dengan kasus yang sama.

"Jadi tiga orang itu semuanya perempuan dewasa umurnya diatas 18 tahun," ucapnya kepada TribunLampung.com.

Meski sudah ada tiga orang, namun Sripuji mengaku telah mengantongi nama beberapa korban lainnya.

Namun, hingga saat ini masih tiga korban yang berani melapor.

"Tentu ini sangat miris terjadi, pelaku kejahatan seksual berada di Pondok Pesantren dan ini sungguh sangat munafik bagi pelaku," imbuhnya.

Aksi pelecehan di lingkungan ponpes ini, ujar Sripuji, mencoreng nama baik dunia pendidikan.

"Tentu perasaannya campur aduk mendengar kabar ada sosok tokoh agama melakukan perbuatan tercela rasanya pengen marah, kesal dan sedih jadi satu," ungkapnya.

Baca juga: Pria Tua Pemilik Pengobatan Alternatif Abal-abal di Bekasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Terlebih, tindakan hina ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren yang harusnya jadi tempat aman bagi para santri.

"Tentu ini sangat miris terjadi,"

"Pelaku kejahatan seksual berada di Pondok Pesantren dan ini sungguh sangat munafik bagi pelaku," imbuhnya.

Guru SD di Mesuji jadi Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Masih di Mesuji, seorang pria yang berprofesi guru sekolah dasar (SD) diringkus karena lecehkan murid laki-lakinya.

Mulanya, korbannya hanya satu orang.

Namun setelah didalami, korbannya bertambah dua orang.

Demikian yang disampaikan Sripuji Hasibuan, Kadin PPPA Mesuji.

Kepada TribunLampung.co.id, ia menuturkan, salah satu korban jadi korban pada tahun 2024.

"Jadi siswa J ini telah menjadi korban gurunya sejak tahun 2024," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris menuturkan, saat ini korban telah duduk di bangku SMP.

"Jadi gurunya itu seorang laki-laki dan korbannya juga seorang laki-laki,"

"Korban dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri," ungkap Harris, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Ia menuturkan, pelaku yang berinisial AS ini melakukan pengancaman terhadap korban.

Atas perbuatannya, AS akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca juga: Pemilik Pengobatan Alternatif di Bekasi Jadi Tersangka Pelecehan dengan Modus Air Doa

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dugaan Asusila oleh Pimpinan Ponpes di Mesuji Sudah 3 Korban Melapor ke Polisi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, M Rangga Yusuf)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved