Minggu, 5 Oktober 2025

Viral WNA vs Pedagang di Pantai Kuta Gegara Celana Dalam Wanita

WNA konflik dengan pedagang dan sesama WNA di Pantai Kuta, Bali. Ini berawal dari bule wanita yang menjemur pakaian dan celana dalam sembarangan.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN BALI
WNA KONFLIK DENGAN PEDAGANG DI BALI GEGARA CELANA DALAM - Viral video Warga Negara Asing (WNA) konflik dengan pedagang dan sesama WNA di Pantai Kuta, Bali. Ini berawal dari bule wanita yang menjemur pakaian dan celana dalam sembarangan. 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Viral video berdurasi 43 detik Warga Negara Asing (WNA) konflik dengan pedagang dan sesama WNA di Pantai Kuta, Bali.

Ini berawal dari bule wanita yang menjemur pakaian dan celana dalam sembarangan.

Baca juga: Kemnaker Bakal Koordinasi dengan Imigrasi untuk Deportasi WNA Terduga Penganiaya di Batam

Kronologi Kejadian 

Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana, mengungkapkan penyebab perkelahian tersebut.

Pada Senin (12/5/2025), kata dia, ada dua pedagang di Pantai Kuta.

Mereka berasal dari Banjar Pemamoran dan Banjar Pengabetan.

Pedagang dari Banjar Pemamoran itu menyewakan papan surfing. Salah satu karyawan pacaran dengan WNA berjenis kelamin perempuan. 

Sementara itu, seorang pedagang dari Banjar Pangabetan jualan disebelah kios tersebut.

“Si Bule itu basah celananya di jemur di samping papan surfing,” kata dia, pada Selasa (13/5/2025).

Menurut dia, adat istiadat di Bali tidak memperbolehkan untuk menjemur pakaian, seperti celana dalam dan pakaian sembarangan.

Upaya menjemur celana itu dilakukan berulang sehingga membuat sang ibu kesal.

“Sering kali memang dia ini ribut di Pantai Kuta soal masalah itu (sudah beberapa kali ditegur tetapi cuek),” ujarnya.

Baca juga: Sandera Anak hingga Rusak Mobil, Begini Detik-detik WNA asal Ghana Mengamuk di Kalibata City

WNA Dilarang Berjualan di Pantai Kuta

Dia memastikan tidak ada WNA beraktivitas berdagang atau membuka usaha di Pantai Kuta

“Tidak benar bule perempuan membuka usaha sewa papan surfing,” tambahnya.

Pasca kejadian, kedua kelompok yang bertikai sudah berdamai.

Dia mengaku sudah memerintahkan Satgas untuk mediasi pertemukan keduanya.

"Langsung saya berikan sanksi 2 minggu tidak boleh berjualan keduanya mulai hari ini sampai 2 minggu ke depan. Mediasi telah dilakukan siang tadi (kemarin) dan sudah saling bersalaman mereka tadi,” ujarnya.

Kasus Viral di Media Sosial 

Untuk diketahui, kasus ini menjadi viral setelah beredar video berdurasi 43 detik.

Di video itu terlihat sejumlah WNA tidak menggunakan baju berkelahi sesama WNA.

Bahkan juga terdengar suara peluit dan ada juga sejumlah orang yang melerai hingga teriak namun tidak dihiraukan.

(TRIBUNBALI.COM/TRIBUNNEWS.COM)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved